Pembacokan di Gondanglegi, Pelaku Sempat Ganti Celurit yang Lebih Tajam

Pembacokan di Gondanglegi, Pelaku Sempat Ganti Celurit yang Lebih Tajam
Pelaku pembacokan saat dirilis di Polres Malang. (foto: Wul)

Malang, SERU.co.id –  Pelaku pembunuhan di Dusun Ganjaran, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa tetangganya, Khusairi (60) sejak tiga hari sebelum kejadian.

Bahkan pelaku sudah menyiapkan dua celurit untuk menghabisi korban. Karena celurit pertama tidak langsung membuat korban terkapar, pelaku kembali ke rumah mengambil celurit kedua yang lebih tajam, hingga membuat korban benar-benar tak bisa bertahan dan terkapar di depan rumah dengan 32 luka bacokan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian pada hari, Senin 16 Oktober pelaku S (Samidi) memiliki rencana dengan cara membunuh korban. Serta mempersiapkan alat pembunuhannya yaitu berupa celurit,” seru Waka Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro Wisnu, Jumat (20/10/2023) siang.

Wisnu mengatakan, dari keterangan pelaku, ia sudah memendam dendam pada korban sejak 2015 lalu. Hal tersebut didasari dari saat kecurigaannya istrinya meninggal lantaran disantet oleh korban.

“Samidi berasumsi bahwa tetangga di depan lah yang melakukan praktek santet. Dendam itu bertumpuk-tumpuk sampai dengan di bulan September tahun 2023 tepatnya bulan lalu, pelaku memiliki keinginan untuk menghabisi korban dengan cara dibunuh,” tuturnya.

Baca juga: Karena Dendam Lama, Warga Gondanglegi Dibacok Tetangga

Hingga akhirnya rencana tersebut terealisasi  pada, Rabu (18/10/2023) malam. Sebelum kejadian tersangka sempat mengintai korbannya dan menunggu korban yang sedang keluar untuk kembali pulang.

“Pelaku menunggu waktu sampai dengan pukul jam 21.45 yang mana korban menggunakan sepeda motor akan memasuki rumah dan dihampiri oleh pelaku,” terang Wisnu.

Sebelum membacok korban, keduanya sempat cekcok dan akhirnya terjadi pembacokan tersebut. Dalam kejadian itu terdapat dua TKP, hal tersebut terjadi karena senjata yang digunakan pelaku waktu awal pembacokan tidak begitu tajam.

Namun, korban sudah mendapatkan luka bacokan. Pelaku kemudian lari ke rumahnya dan kembali mengambil senjata tajam lainnya untuk kembali menghabisi korban yang sempat berusaha melarikan diri dengan darah yang sudah bercucuran.

“Korban tidak lekas langsung meninggal dunia, namun demikian masih sempat melarikan diri, masih bisa berlari untuk menyelamatkan diri. Kalau ini dikarenakan karena alat yang digunakan yaitu celurit dalam kondisi tidak tajam atau tidak siap untuk digunakan,” jelasnya.

Baca juga: Polres Malang Bentuk Tim Khusus Memburu Pelaku Pembacokan di Tumpang

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Risky Wahyu Saputro menambahkan, saat peristiwa itu korban sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan kepala bagian kiri pelaku lebam.

“Korban itu sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka, mangkanya tadi tersangka agak sedikit memar. Jadi setelah itu dilakukan pembacokan,” jelas Wahyu.

Dikatakan oleh Wahyu, dari hasil visum yang dilakukan pada tubuh korban ditemukan 32 luka terbuka yang tersebar di seluruh tubuhnya.

“Ada 32 luka terbuka, 6 luka fatal artinya yang mengakibatkan kematian di bagian leher itu yang menembus pembulu darah dan menembus pernapasan dengan syaraf. Kemudian 26 luka lainnya ada di seluruh tubuh, mulai dari dada perut punggung muka hingga paha dan pantat,” jelasnya.

Di saat kejadian, lokasi tersebut juga dalam keadaan sepi, karena masyarakat tengah berkumpul di tempat kegiatan orkes.

Diberitakan sebelumnya, karena dendam lama, Kusairi (60), warga Desa Ganjaran, Kabupaten Malang dibacok oleh tetangganya sendiri, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku dendam lantaran menduga istrinya disantet oleh korban.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan informasi kejadian tersebut, bahkan korban meninggal dunia di tempat kejadian usai dibacok pelaku. (wul/ono)

 

Pos terkait