Diduga Diculik Anak Tiga Tahun di Kalipare Ternyata Dijemput Ibu Kandungnya

Diduga Diculik Anak Tiga Tahun di Kalipare Ternyata Dijemput Ibu Kandungnya
Ibu kandung A yang diduga diculik oleh orang tidak dikenal di Kalipare, membuat surat pernyataan jika benar A adalah anaknya. (ist)

Malang, SERU.co.id – Diduga diculik orang tidak dikenal hingga menggegerkan warga dan pihak kepolisian, Selasa (20/5/2025) sore, seorang anak perempuan berusia 3 tahun di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, ternyata dijemput oleh ibu kandungnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, kronologi dugaan penculikan anak tersebut bermula saat seorang warga bernama Catur Lutvianto (26), melihat anak perempuan berusia 3 tahun, dibawa masuk paksa ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak dikenal.

Bacaan Lainnya

Mendapati hal tersebut, warga sempat berusaha mencoba mengejar mobil itu. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, dimana warga justru kehilangan jejak di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare, hingga perbatasan Blitar. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang digunakan,” seru Bambang, Rabu (21/5/2025).

Bambang menjelaskan, upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dari hasil pendalaman, kendaraan tersebut merupakan mobil Avanza putih dilengkapi nomor polisi N-1192-ABJ.

Kendaraan tersebut ditemukan tengah terparkir di wilayah kecamatan Karangploso. Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat seorang wanita bernama Septiana (42), yang ternyata merupakan ibu kandung dari anak yang dilaporkan hilang diculik, A (3). Septiana juga diketahui bersama dua pria, yakni sopir mobil sewaan dan rekannya.

“Setelah kami interogasi, diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri. Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan,” terangnya.

Bambang menjelaskan, dari pengakuan Septiana dirinya datang dari luar kota. Kemudian berniat menjemput anaknya tanpa memberi pemberitahuan lebih dulu kepada pihak pengasuh. Sehingga keputusan tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan penculikan.

Diketahui, pihak polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan pihak ibu kandung. Hasilnya disepakati damai dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga,”ungkap Bambang.

Selain itu, pihak Polres Malang juga menghimbau warga untuk tetap waspada. Namun juga tidak terburu-buru menyimpulkan setiap kejadian tanpa informasi yang lengkap. (wul/mzm)

Pos terkait