DPRD Kabupaten Ngawi Rekomendasi LKPJ Bupati Sebagai Bahan Evaluasi

DPRD Kabupaten Ngawi Rekomendasi LKPJ Bupati Sebagai Bahan Evaluasi
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Ngawi dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. (foto:ist)

Ngawi,  SERU.co.id  – Rapat Paripurna yang digelar DPRD menyampaikan koreksi dan evaluasi program Bupati Ngawi yang disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dinilai belum terlaksana secara maksimal.

Program visi misi Bupati Ngawi tersebut termaktub dalam RPJMD 2021-2026 namun, masa jabatan yang seharusnya 5 tahun itu terhenti di 2024 mengingat adanya Pilkada serentak, sehingga beberapa program tersebut belum bisa terselesaikan sesuai perencanaan.

Bacaan Lainnya

“Di Pilkada serentak tahun 2024 Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih kembali, sebagai fungsi pengawasan dari DPRD merekomendasikan koreksi dan evaluasi program visi misi Bupati Ngawi periode 2021-2026,” ujar Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko.

Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap Pemkab Ngawi atas pencapaian atas kinerjanya, sehingga banyak reward yang diterima. Namun fungsi pengawasan dari DPRD merekomendasi koreksi dan evaluasi terkait kebijakan program.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di kesempatan itu menyampaikan beberapa hal tentang capaian Pemkab Ngawi melalui rapat paripurna yang digelar DPRD dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.

Beberapa hal itu dijelaskan oleh Bupati mengenai capaian kinerja Pemkab Ngawi terkait reformasi birokrasi di 2025 yang mendapat nilai A, berikutnya untuk SAKIP mendapat nilai A selama tujuh (7) tahun berturut-turut.

“Kami menyampaikan capaian-capaian Pemkab Ngawi terutama terkait reformasi birokrasi di 2025 ini mendapat nilai A, sedangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendapat nilai A selama 7 tahun berturut-turut,” jelas Bupati Ony

Meskipun demikian, ada beberapa kendala juga diakui oleh Bupati terkait sistem administrasi pemerintahan, dan adanya selisih dalam pembukuan, juga pendapatan PAD yang kurang optimal, menjadi catatannya untuk evaluasi kedepannya. (nug/ono)

Pos terkait