Batu, SERU.co.id – Terkait merebaknya pemberitaan seputar lima Tersangka KUR Fiktif BRI segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Pimpinan Cabang BRI Batu buka suara. Pemimpin Cabang BRI Batu menyebutkan, kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Batu.
“Ini merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” seru Pemimpin Cabang BRI Batu, Dicky Advia Rahim.
Baca juga : Kejari Jemput Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Komputer Fiktif 2008 DPRD Kabupaten Malang
Dicky, sapaannya menyebutkan, BRI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejari Batu dan Pihak Berwenang yang telah memproses laporan BRI. Sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja tersebut,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Givernance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Baca juga : Dispendikbud Bentuk Tim Verfak Terkait Dugaan Data Fiktif Insentif Guru Ngaji
Sebelumnya diberitakan, kelima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pencairan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit I Batu Tahun 2021 s/d 2023 baru saja diserahterimakan. Dari Tim Penyidik Tindak pidana Khusus (Tipidaus) Kejari Batu kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Surabaya. (dik/mzm)