Situbondo, SERU.co.id – Untuk merealisasikan program Prioritas, Pemkab Situbondo akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 millar hingga Rp 5 milliar, bukan untuk bantuan modal namun untuk membayar bunga dari pinjaman UMKM.
Bahkan, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah menggaungkan pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen untuk pelaku UMKM.
“Nanti pelaku UMKM jika memerlukan pinjaman modal ke bank tidak perlu pikirkan bunganya, sebab bunganya akan dibayarkan oleh Pemkab Situbondo. Pemkab akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar untuk membantu membayar bunga pinjamannya,” seru Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayoga saat acara sosialisasi UMKM Naik Kelas di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Rabu (7/5/2025).
Baca juga : Pemkot Batu Siapkan Anggaran Premi BPJS Ketenagakerjaan Untuk UMKM dan Petani
Selain memberikan sosialisasi terkait program pinjaman modal bunga nol persen, Mas Rio sapaan Bupati Situbondo menjelaskan, Pemkab Situbondo juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM melalui program Forza UMKM.
Mengingat, program Forza UMKM di Situbondo dijalankan dengan fokus pada pembinaan dan pendampingan pelaku UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas dan mandiri.
“Jadi melalui program Forza ini, pelaku UMKM mendapatkan pelatihan kewirausahaan, keamanan pangan, standarisasi produk, tata kelola keuangan, pemasaran, serta distribusi produk,” imbuh Mas Rio.
Menurutnya, yang menjadi salah satu permasalahan UMKM saat ini, adalah persoalan tidak adanya dan atau ketidaktahuan pelaku usaha terkait pengelolaan pembukuan keuangan.
“Jadi pembukuan keuangan itu penting, nanti pemerintah akan mengajari bagaimana membuat pembukuan keuangan yang baik. Contoh saja kebanyakan selama ini tidak memikirkan gaji karyawan selama 6 bulan. Pembukuannya harus jelas harus ada pos khusus bulan hanya untuk satu bulan gaji saja tapi untuk 6 bulan gaji karyawan. Sebab usaha itu tidak mungkin langsung sukses dalam satu bulan. Kunci bisnis adalah tekun dan telaten, jadi enam bulan kedepan sudah harus teralokasikan termasuk gaji karyawan,” jelas Mas Rio.
Baca juga : Pemkot bersama BI Malang Gelar Festival Jajanan Pasar Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Tidak hanya itu, Pemkab Situbondo juga akan melakukan pendampingan terkait perizinan pelaku usaha yang belum memiliki perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta agar mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Nanti kita minta kecamatan untuk mendaftar pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman permodalan, Bahkan untuk pelaku UMKM yang mau merambah pemasaran ke pemerintahan juga kita dampingi untuk mendaftar E-katalog Versi 6 (INAPROC Katalog Elektronik) serta sertifikat TKDN,” pungkasnya. (aza/mzm)