Jumlah Penonton di Stadion Kanjuruhan Dibatasi Hanya 16.200 Orang Per Pertandingan

Jumlah Penonton di Stadion Kanjuruhan Dibatasi Hanya 16.200 Orang Per Pertandingan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Penonton yang diperbolehkan masuk untuk menyaksikan pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang hanya 16.200 penonton. Total tersebut adalah 75 persen, dari kapasitas stadion yang baru saja direnovasi pasca, tragedi 1 Oktober 2022 lalu itu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat menerangkan, Stadion Kanjuruhan memiliki kapasitas penonton mencapai 21.600 orang. Namun atas kebijakan yang dibuat, kapasitas tersebut dipangkas menjadi 16.200 penonton, dengan tujuan tidak mengganggu gate 13 yang telah dijadikan museum.

Bacaan Lainnya

“Maksimal penonton 75 persen dari kapasitas stadion. Hal itu karena ada gate 13, agar tidak mengganggunya,” seru Dayat, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dirinya membeberkan, 21.600 kapasitas tersebut terbagi menjadi beberapa golongan. Seperti di tribun di sebelah barat tersebut terdiri dari tribun VVIP, tribun VIP, media dan disabilitas. Kemudian tribun umum, terdiri dari tribun timur, tribun utara dan tribun selatan.

baca juga : AMKM Koordinasi dengan Forkopimda Bahas Pengelolaan Lahan Parkir Stadion Kanjuruhan

Saat disinggung terkait kesiapan jelang pertandingan perdana di Stadion Kanjuruhan antara Arema FC menjamu Persik Kediri, pada Minggu 11 Mei 2025 mendatang pukul 15.30 WIB tersebut. Hidayat mengaku, pihaknya sudah sangat siap, terutama untuk pola pengamanan dan pengelolaan lahan parkir.

“Kesiapan kami sudah siap, termasuk parkirnya yang dikomandani Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres, tentu dengan kita juga. Sudah kita antisipasi,” ungkapnya.

Dikatakan Dayat, Pihak Dispora akan selalu mendukung pemanfaatan Stadion Kanjuruhan untuk meningkatkan prestasi olahraga khususnya di bidang sepak bola.

“Satu-satunya yang punya peluang itu tentu Arema. Tapi bukan berarti yang lain tidak boleh, semuanya boleh, seluruh masyarakat boleh asal memenuhi kriteria persyaratan yang kita tetapkan berdasarkan Perda,” kata Dayat.

baca juga : Arema FC Resmi Lakukan MoU Dengan Pemkab Malang, Kembali Berkandang di Stadion Kanjuruhan

Selanjutnya, pria berdarah Madura tersebut membicarakan, untuk biaya sewa pemanfaatan stadion kanjuruhan sesuai dengan kebijakan yang tertuang di Peraturan Daerah (Perda). Dirinya tidak menjelaskan secara pasti berapa nilai yang disepakati dan hanya menunjukkan kisarannya kurang lebih mencapai Rp30 juta per pertandingan.

“Gak hafal, yang jelas sudah dituangkan di MoU itu sudah ada dan tidak sebesar yang Rp60 juta. Juga nggak sampai Rp30 juta masih di bawahnya itu, sekitaran Rp25-40 juta per pertandingan. Tergantung memanfaatkan lampu atau tidak, kalau pagi, siang, malam kan beda,” bebernya. (wul/mzm)

Pos terkait