Malang, SERU.co.id – Meski telah menaikkan status kasus pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan, dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, polisi sedang mendalami motif dari pembongkaran pagar dengan memeriksa 11 saksi.
Satreskrim Polres Malang terus mendalami kasus pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan Kepanjen, di sekitar tribun 13. Sekitar 11 saksi telah coba dihadirkan, meski beberapa diantaranya mangkir memenuhi panggilan.
“Untuk motifnya masih kami dalami dan kasusnya masih terus kami selidiki. Selain mendalami motif, penyidik akan memanggil enam orang saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan,” seru Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, saat ditemui awak media.
Disebutkannya, enam orang saksi adalah para pekerja. Mereka mangkir dari pemanggilan pertama dan kedua.
“Selanjutnya kami akan panggil lagi yang ketiga kalinya. Pemanggilan ketiga kalinya itu dengan keterangan membawa (paksa),” tegasnya.
Wahyu menjelaskan, selain memeriksa 11 saksi, penyidik juga sudah memeriksa satu orang berinisial H yang diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab dari CV Anam Jaya Teknik.
“H telah menjalani pemeriksaan, untuk motif perusakan sampai saat ini masih terus didalami. Yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” terangnya.