Respon Cepat Aduan Masyarakat, Mas Rio Resmikan Rumah Berantas

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Mas Rio Resmikan Rumah Berantas
Mas Rio saat meresmikan Rumah Berantas (Berobat Tanpa Batas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, telah meresmikan Rumah Berantas (Berobat Tanpa Batas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo.

Rumah Berantas ini disediakan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) dan akan beroperasi selama 24 jam dengan sistem tiga sift. Sehingga masyarakat kian mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Petugas yang ada di Rumah Berantas ini akan siaga penuh selama 24 jam untuk menerima laporan dan keluhan atau pengaduan serta memberikan pelayanan ambulance kepada masyarakat secara gratis,” seru Mas Rio panggilan akrab Bupati Situbondo, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut Mas Rio menjelaskan, di masa transisi ini, pelayanan kesehatan dari sistem lama akan dialihkan ke sistem baru yang diterapkan di Rumah Berantas.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk melatih seluruh direktur rumah sakit dan kepala puskesmas agar memahami sistem baru ini,” ujar Mas Rio.

Baca juga: Ribuan Siswa di Kabupaten Situbondo Putus Sekolah, Mas Rio Arahkan Anak-anak Mengenyam Pendidikan Wajib Dasar

Dengan diresmikannya Rumah Berantas ini, sambung Mas Rio, pihaknya berharap keluhan-keluhan masalah kesehatan masyarakat harus menjadi perioritas. Petugas dalam melayani masyarakat harus gerak cepat, namun terukur dan pantang mengeluh ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, Rumah Berantas ini bisa memberikan pelayanan kesehatan Berantas dengan baik. Keluhan yang disampaikan masyarakat ke Rumah Brantas ini harus mendapat solusi dan di layani sebagaimana mestinya,” pungkas Mas Rio. (aza/mzm)

Pos terkait