Massa Demo Hari Buruh di Kota Malang Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Massa Demo Hari Buruh di Kota Malang Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Massa demo di Kota Malang menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan massa demo memadati area sekitar gedung DPRD Kota Malang. Ratusan massa gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan mahasiswa, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengungkapkan, keberadaan UU Nomor 5 tahun 2023 tentang Cipta Kerja menghambat demokrasi. Bahkan, juga mematahkan prinsip demokrasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Sekjend SPBI, Fatkhul Khoir mengungkapkan, dampak UU Cipta Kerja yang merugikan buruh. (ws13)

“Terkait UU Cipta Kerja, itu jelas akan mengebiri soal hak-hak buruh. Kita tahu UU ini justru semakin mengurangi kesejahteraan buruh,” seru Fatkhul, Kamis (1/5/2025), di sela-sela massa demonstran.

Fatkhul mencontohkan, berkurangnya kesejahteraan buruh akibat murahnya upah dari perusahaan. Selain itu, sistem kerja kontrak juga menjadi sorotan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh.

“Upah murah, mudah ter-PHK dengan pesangon rendah, perlindungan hukum sangat lemah. Massifnya kerja kontrak dan outsourcing adalah palu godam yang setiap hari menghantam buruh tanpa henti. Buruh yang miskin, lemah dan mudah dikendalikan, itulah yang dikehendaki pemerintah saat ini,” ujarnya.

Fatkhul menuturkan, pentingnya gerakan buruh dalam suatu sistem demokrasi. Oleh karena itu, kekuatan gerakan buruh berkaitan erat dengan sistem demokrasi.

Baca Juga: Pemkot Malang Beri Bantuan Modal untuk Dorong Buruh Pabrik Sejahtera

“Pemerintah telah lupa bahwa dalam tradisi demokrasi di seluruh dunia, gerakan buruh yang kuat adalah fondasi bagi demokrasi sejati. Dan buruh yang lemah adalah alarm melemahnya sistem demokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, massa aksi demo menyoroti maraknya PHK yang selalu menjadi problem saat ini. Persoalan tersebut dampak dari kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai lemah dalam menjaga ketahanan sistem ekonomi dan hak pekerja.

“Kita tahu, situasi ekonomi kita sedang tidak baik. Dan belum ada solusi yang konkret bagi pemerintah bagaimana menghindari PHK ini,” imbuhnya.

Massa demo Hari Buruh berharap, pemerintah berupaya meminimalkan PHK. Apabila PHK masih terjadi, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi buruh yang yang terkena PHK.

“Karena dari pengalaman yang ada, buruh yang terkena PHK berusia 35 tahun ke atas akan semakin sulit dalam mencari kerja. Tapi seolah negara tidak punya tanggungjawab untuk menyelesaikan problem ini,” urainya.

Pihaknya turut menyayangkan persoalan penahanan ijazah yang masih terjadi. Menurutnya, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan merupakan faktor utama, karena peristiwa tersebut masih terjadi meski sudah ada regulasi yang melarang.

“Penahanan ijazah ini sudah lama dan berkali-kali terjadi, namun peran pengawasan pemerintah masih minim. Ini menunjukkan pemerintah belum maksimal hadir dan berpihak pada buruh,” tandasnya.

Baca Juga: 5000 Korban PHK Terima BLT Covid-19 Rp 3 Miliar

Terkait aksi demo yang berlangsung, Polresta Malang Kota memastikan aksi berjalan dengan damai. Terdapat upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan menjaga jalannya aksi demo tetap kondusif.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo menyatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal tersebut berlaku bagi masyarakat yang terlibat aksi demo maupun tidak terlibat.

“Kami sudah mempersiapkan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Artinya, masyarakat itu orang yang melaksanakan aksi dan masyarakat sekitar yang mungkin menggunakan jalur di sekitaran lokasi,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan tactical floor game. Pihak kepolisian melakukan plotting di beberapa tempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari Polresta Malang Kota menyiapkan 350 personel, bantuan Polres Malang 100 personel, dari Brimob 1 SSK dan dari Kodim 1 SSK. Sedangkan dari Pemkot, Dinas Kesehatan ada 5 unit, dari Damkar 2 unit, dari Satpol PP dan Disub pun ada,” paparnya.

Polresta Malang Kota turut menyediakan kendaraan taktis untuk menghalau massa demo. Akan tetapi, kendaraan tersebut tidak digunakan lantaran aksi demo berjalan dengan tertib.

“Kami berkolaborasi bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada. Ini menunjukkan Kota Malang milik kita bersama yang harus diamankan, harus dijaga kerapihan, ketertiban, keamanan dan kenyamanannya,” tandasnya. (ws13/rhd)

Pos terkait