Dilecehkan dan Nyaris Diperkosa, Biduan Dangdut Jember Lapor Polisi

Biduan Dangdut yang melapor ke Polisi usai dilecehkan dan nyaris diperkosa. (ist) - Dilecehkan dan Nyaris Diperkosa, Biduan Dangdut Jember Lapor Polisi
Biduan Dangdut yang melapor ke Polisi usai dilecehkan dan nyaris diperkosa. (ist)

Jember, SERU.co.id – Seorang penyanyi dangdut berinisial DF (19), asal Kecamatan Gebang, Jember, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak berwajib. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh DY, pemilik sebuah grup musik asal Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Insiden tersebut terjadi saat DF tengah mengisi acara pernikahan di wilayah Ajung, Jember, pada Jumat (18/04) sekitar pukul 19:30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat ke publik setelah DF membagikan rekaman video kejadian tersebut kepada sejumlah rekan sesama penyanyi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan korban, peristiwa bermula saat jeda penampilan, di mana DY diduga menarik DF ke kamar mandi.

Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami pelecehan seksual berupa ciuman, pelukan, perabaan pada bagian sensitif tubuh, hingga percobaan pemerkosaan. Meski DF sempat melawan, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dengan mendorong pelaku.

Karena tidak adanya itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, DF bersama keluarga, rekan, dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Jember, pada Senin siang (21/4/2025).

“Kami berharap pelaku memiliki rasa bersalah dan menyerahkan diri, tetapi ternyata tidak. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi,” ujar kuasa hukum korban, Achmad Faiz, Kamis (24/4/2025).

Faiz menambahkan, pihak korban telah melengkapi laporan dengan sejumlah barang bukti, meski belum dapat dijelaskan secara rinci saat ini.

“Bukti-bukti sudah kami serahkan. Untuk detailnya, belum bisa kami sampaikan sekarang,” kata Faiz.

Ia juga menyampaikan bahwa korban masih dalam kondisi trauma pasca kejadian. Oleh karena itu, pihaknya terus memberikan dukungan agar DF yakin bahwa pelaporan ini merupakan langkah yang tepat.

Menurut Faiz, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan proses visum terhadap korban juga telah dilakukan. Pihaknya kini juga tengah mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dari dugaan tindakan serupa oleh DY.

“Laporan sudah masuk, visum sudah dilakukan, dan kami juga tengah menghimpun informasi dari korban-korban lain yang mungkin mengalami hal serupa dari DY,” jelas Faiz, yang juga merupakan anggota Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Secara terpisah, DF menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, baik terhadap dirinya maupun perempuan lainnya.

“Tujuan saya melapor adalah agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, baik pada saya maupun perempuan lain,” tegas DF. (amb/mzm)

Pos terkait