Pamekasan, SERU.co.id – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (25/3/2025) siang.
Penyerahan ini meliputi sertifikat tanah lintas sektor (Lintor), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), aset milik pemerintah daerah, desa, hingga tanah wakaf. Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, serta jajaran pejabat terkait.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Sugiyanto, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN untuk terus mendorong program sertifikasi tanah, meski dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Aset milik Pemkab dan desa harus terus kita amankan melalui sertifikasi. Ini penting agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif mendorong sertifikasi aset pemerintah, karena ini merupakan investasi penting untuk masa depan.
“Kalau semua aset jelas kepemilikannya, potensi konflik pun bisa diminimalisir, termasuk konflik dalam keluarga. Ini bukan hanya program administrasi, tapi juga amal jariyah yang bermanfaat hingga akhirat,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, penerima sertifikat tidak hanya berasal dari Gladak Anyar, tapi juga dari beberapa desa lain seperti Plakpak di Kecamatan Pegantenan dan Tlanakan di Kecamatan Tlanakan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso, serta tokoh masyarakat lainnya. (Adv/kmf/udi/mzm)