Enam Unit Motor dan Diduga 10 Pembalap Liar Diamankan di Tajinan

Proses pengaman para terduga pembalap dan kendaran yang digunakan balapan. (ist) - Enam Unit Motor dan Diduga 10 Pembalap Liar Diamankan di Tajinan
Proses pengaman para terduga pembalap dan kendaran yang digunakan balapan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang ringkus 10 terduga pembalap liar dan enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk ajang kebut-kebutan di Jalan Raya Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/3/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, Penertiban ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif saat perayaan buylan Ramadan. Serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, baik itu pembalap itu sendiri dan warga lainya.

Bacaan Lainnya

“Balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aksi ini. Sehingga patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan bersama,” seru Bambang.

Dirinya mengatakan, dari operasi yang dimulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB ini petugas berhasil mengamankan 10 pelanggar. Selanjutnya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, imbauan kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Terlebih saat malam hari, hingga dini hari saat melakukan hal-hal negatif.

Ditempat yang berbeda Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko menambahkan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga. Mereka merasa resah, dengan adanya aktivitas balap liar di wilayah tersebut.

“Kami bersama Muspika melakukan razia ini. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa,” paparnya.

Dikatakan Wahyu, untuk anak-anak yang turut terjaring dalam razia ini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Dengan syarat agar mereka wajib melengkapi sarana keselamatan, seperti spion, lampu dan plat nomor kendaraan.

“Sebagai pembinaan kami wajibkan seluruh yang terlibat balap liar untuk membawa surat-surat kendaraan. Dan surat pernyataan dari anak serta orang tua yang diketahui oleh kepala desa atau perangkat desa masing-masing,” ungkap Wahyu.

“Kami akan terus mengawasi titik-titik rawan balap liar dan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” imbuh Wahyu. (wul/mzm)

Pos terkait