Mendaki Gunung Semeru Lewat Jalur Ilegal, TNBTS Berikan Sanksi pada 7 Pemuda

Mendaki Gunung Semeru Lewat Jalur Ilegal, TNBTS Berikan Sanksi pada 7 Pemuda
Tujuh orang yang melakukan pendakian ilegal ke Puncak Gunung Semeru tengah membacakan surat pernyataan bersalah dan meminta maaf di Kantor BB TNBTS.(foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan sanksi tegas kepada tujuh orang pemuda yang melakukan pendakian Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, Selasa (21/2/2025) lalu. Para pelanggar ini akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama menjelaskan, video aktivitas pendakian ilegal yang dilakukan para pendaki ini sempat diunggah di media sosial dan viral. Sehingga menyita perhatian masyarakat luas, termasuk para pengelola TNBTS.

Bacaan Lainnya

“Viral di media sosial akun @jejakpendaki, pada tanggal 21 Januari 2025. Selanjutnya, TNBTS melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terduga pelaku pendakian ilegal,” seru Endrip, kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: TNBTS Buka Jalur Pendakian Semeru 1 Oktober 2020

Endrip menjelaskan, tindakan tegas tersebut dilakukan dengan pengiriman surat panggilan kepada para pelanggar. Dari panggilan tersebut, kelompok pendakiannya berjumlah empat orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada, 17 Februari 2025.

“Berdasarkan hasil keterangan, terdapat tujuh orang pelaku melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Serta melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial,” tuturnya.

Baca juga: Pencarian Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Selanjutnya, dalam pemanggilan kedua kalinya, ketujuh laki-laki tersebut membuat surat pernyataan dan mengaku siap menerima sanksi yang akan mereka terima. Hal ini sebagai bentuk pertanggung-jawabkan atas kesalahan yang dilakukannya.

Dalam surat pernyataan tersebut mereka mengaku meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan dan siap melakukan penanaman pohon sebanyak 20 bibit pohon setiap orang. Kemudian akan dipublikasikan di media sosial masing-masing pelanggar.

Endrip menyebut, pihak BB TNBTS menghimbau kepada para calon pendaki agar tidak melakukan kembali hal serupa. Bahkan ke depan, kalau ada lagi pendaki yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak segan- segan akan menerapkan pemblacklist-an kepada para oknum pendaki nakal.

Tak hanya berlaku di jalur pendakian gunung yang kerap dijuluki sebagai tempat persemayaman para dewa itu saja, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kawasan taman nasional. Untuk itu pihaknya minte para pendaki untuk melakukan pendakian lewat jalur sesuai ketentuan.

“TNBTS menghimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam, untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” bebernya. (wul/ono)

Pos terkait