Malang, SERU.co.id – Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pembukaan Jalur Pendakian dalam rangka Reaktivasi Bertahap Pendakian Gunung Semeru, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan bahwa pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru, dibuka kembali mulai 1 Oktober 2020.
“Tentunya kami tetap menerapkan SOP Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru ini. Demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan kita semua,” ungkap Kepala BB TNBTS Ir. John Kenedie, MM, dalam keterangan resminya.
Pengunjung diwajibkan membeli karcis masuk melalui booking online pada situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Pendaki yang diizinkan berusia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Dan pendakian hanya diperkenankan untuk 2 days trip (2 hari 1 malam).
“Dengan sistem booking online akan termonitor. Karena jumlah kuota pendakian dibatasi maksimal 120 orang/hari. Sekitar 20% jumlah Daya Dukung/Daya Tampung dari 600 orang per hari saat normal,” imbuh JK, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, dalam pemberlakuan masa adaptasi kebiasaan baru ini, pendaki harus melampirkan Surat Keterangan Sehat (SKS) asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah, yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H. Jika suhu tubuh diatas 37.3 derajat celcisus dalam 2 kali pemeriksaan, maka pendaki dilarang masuk.
“Pendaki wajib menggunakan masker dan membawa cadangan minimal 4 buah masker. Membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer. Menerapkan PHBS dan pencegahan covid 19, serta mengikuti dan atau mematuhi arahan lainnya,” tegas JK.
Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kali Mati, sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang. Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi Ranu Kumbolo dan Kali Mati. Kapasitas tenda maksimal 50 % dengan jarak pendirian tenda lainnya minimal 2 meter. (rhd)