Ruang Arsip Dishub Jatim Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Kantor Arsip Dishub Jatim Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Api yang membakar ruang arsip di lantai 2 kantor Dishub Jatim Jalan A Yani Surabaya. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Ruang arsip Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terbakar, Selasa (4/2/2025) dini hari, sekitar pukul 01.44 WIB. Kebakaran ini berawal dari konsleting listrik di salah satu ruang server di lantai dua gedung. Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) segera tiba di lokasi, sehingga kebakaran tidak menyebabkan korban jiwa.

Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 01.44 WIB, yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Koko. Tim pemadam kebakaran dari Pos Jambangan segera dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 01.51 WIB.

Bacaan Lainnya

Untuk memadamkan api yang cepat membesar, sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk unit dari berbagai pos pemadam kebakaran di Surabaya. Mereka terdiri dari 2 unit dari Pos Jambangan, 2 unit dari Rayon 3 Rungkut, 1 unit dari Rayon 4 Wiyung, 1 unit dari Poskotis Joyoboyo, 1 unit dari Pos Sukolilo, 1 unit dari Pos Grudo, 1 unit dari Pos Pakis, dan 5 unit tim penyelamat.

Proses pemadaman api berhasil dilakukan pada pukul 02.14 WIB, dan setelah proses pendinginan serta memastikan lokasi aman sepenuhnya, upaya tersebut selesai pada pukul 02.52 WIB.

Meskipun terdapat tiga ruang server di lantai dua gedung, hanya satu ruang yang terbakar dengan area sekitar 4 meter x 5 meter. Lantai satu dan tiga gedung berhasil diselamatkan dan tidak terdampak kebakaran.

Kepala Bidang Operasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengungkapkan, respon cepat dan koordinasi yang baik antara tim pemadam kebakaran dan instansi terkait sangat krusial dalam mencegah meluasnya kebakaran.

“Kecepatan respons dan koordinasi antar instansi terkait sangat penting untuk meminimalisir kerugian,” ujar Wasis.

Selain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, sejumlah instansi lainnya turut membantu dalam proses pemadaman dan penanganan pasca kebakaran, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Praja Kecamatan Gayungan, Projopati Kelurahan Menanggal, serta pihak PLN.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur saat ini sedang melakukan asesmen untuk menilai kerusakan dan dampak kebakaran terhadap operasional pelayanan. (iki/ono)

Pos terkait