Gas LPG 3 kg Tak Bisa Dijual di Pengecer, Warga Surabaya: Saya Setuju untuk Menstabilkan Harga

Gas LPG 3 kg Tak Bisa Dijual di Pengecer, Warga Surabaya: Saya Setuju untuk Menstabilkan Harga
Cut Nila pengecer LPG 3 kilogram di Surabaya. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Secara resmi Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer mulai 1 Februari 2025 lalu.

Kebijakan pemerintah inipun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, tidak sedikit orang yang menolak kebijakan pemerintah ini, namun tak sedikit pula yang mendukung kebijakan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Diharapkan dengan pelarangan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer ini bertujuan agar pendistribusian lebih rapi dan tepat sasaran.

Namun, bagi pengecer atau warung yang ingin tetap berbisnis bahan bakar tersebut, pemerintah menawarkan solusi dengan membuka peluang pendaftaran sebagai distributor resmi.

Dengan aturan baru yang dibuat pemerintah, kebanyakan konsumen dan juga pengecer tidak mempermasalahkan. Justru, masyarakat banyak yang mendukung.

Salah satunya yakni, Cut Nila (47), pengecer LPG 3 kilogram (kg) di Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo Surabaya ini sangat mendukung aturan pemerintah demi menstabilkan harga.

”Saya sudah tahu aturan pemerintah. Saya setuju aturan itu karena dengan adanya pengecer dialihkan ke pangkalan, malah membuat harga merata sesuai harga eceran tertinggi (HET),” kata Cut Nila, Selasa (4/2/2025).

Diakui Cut, sejak diberlakukan HET Rp18.000 per tabung, dirinya sebagai pengecer menjualnya seharga Rp 20.000.

”Kalau saya biasanya jual dengan harga Rp 20.000,” seru dia.

Sementara Evan (34), salah satu pedagang gorengan di Surabaya ini juga mempunyai pendapat yang sama, dia setuju dengan peralihan pengecer ke pangkalan.

”Dengan diterapkannya konsumen hanya bisa membeli ke pangkalan, maka harga LPG 3 kg tentunya akan stabil atau sesuai harga yang diterapkan pemerintah,” ungkap dia.

”Aturan itu saya sudah tahu dari televisi. Saya sepakat karena harganya akan murah atau sesuai harga yang ditentukan pemerintah,” tutup dia. (iki/ono)

Pos terkait