Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang sidak Depo Pertamina Malang, untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg bersubsidi di Kota Malang. Sekaligus persiapan dan ketersediaan atas permintaan BBM menjelang Ramadan dan IdulFitri di PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Malang Regional Jatimbalinus, Jumat (14/2/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, hasil sidak dan diskusi dengan Depo Pertamina Malang aman dan terkendali. Baik ketersediaan stok LPG 3 kg dan BBM Pertamina menjelang Ramadan dan IdulFitri.
“Alhamdulillah, hasil sidak dan diskusi kami dengan Pertamina, stok LPG 3 kg subsidi sudah kembali aman dan normal. Termasuk persiapan atas ketersediaan BBM Pertamina menjelang Ramadan dan IdulFitri, yang diperkirakan terjadi peningkatan permintaan 4 persen,” seru Mia, sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (14/2/2025) siang.
Disebutkannya, alasan DPRD Kota Malang sidak, lantaran pekan lalu ditemukan salah satu kecamatan mengalami kehabisan stok LPG 3 kg. Sehingga berdampak kepada masyarakat dengan melakukan pembelian LPG 3 Kg hingga lintas kelurahan.
“Satu minggu lalu, kami temukan di Kecamatan Kedungkandang terdapat satu pangkalan resmi kehabisan stok, pengecer juga sempat kesulitan. Menyebabkan masyarakat melakukan pembelian LPG 3 Kg lintas kelurahan, namun kegaduhan tersebut hanya berlangsung 2-3 hari. Selanjutnya sampai hari ini, sudah lancar kembali dan empat kecamatan lainnya stabil,” imbuh mantan Ketua Komisi D periode sebelumnya ini.
Persoalan LPG bersubdisi tidak hanya tentang ketersediannya, namun juga penyaluran tidak tepatnya sasaran. Sehingga perlu adanya regulasi yang jelas membahas tentang LPG 3 kg, agar pendistribusianya tepat dan tidak mengalami problematik. Termasuk dalam penentuan harga ecer di masyarakat.
Baca juga: DPRD Minta Warga Surabaya Tak Perlu Panik Soal LPG
“Kelangkaan stok hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran, ini memang menjadi sorotan kami dan perlu kita highlight dari persoalan kemarin. Sehingga itu menjadi pertimbangan kami perlu tidaknya Perda atas permasalahan krusial di Kota Malang. Pengawasan tetap dilakukan, laporkan jika ada kelangkaan stok dan tidak tepat sasaran,” jelas Mia.
Senada, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menilai, regulasi terkait sanksi, penyaluran tidak tepat sasaran, dan persoalan lain belum kuat. Karena itu, hal ini akan menjadi perhatian serius bagi dewan dengan belajar ke daerah lain yang sudah memiliki Perda.
“Karena namanya LPG 3 kg itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Artinya jangan sampai Perda ini malah menjadi boomerang atau menjadi keresahan di tengah masyarakat. Plus minusnya seperti apa,” tutur Bayu, didampingi beberapa anggota Komisi B lainnya.
Terkait temuan beberapa UMKM yang menggunakan LPG subsidi di luar kewajaran, salah satunya usaha laundry menggunakan 30 tabung sebulan, setara 8 KK. Serta harga eceran hingga Rp20.000-an, terpaut dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pangkalan Rp18.000 di Jatim. Pihaknya akan melakukan evaluasi regulasi dan pengawasan, dengan pemetaan realisasi di lapangan.
“Memang HET di pangkalan sudah sesuai regulasi, yang perlu kita kendalikan adalah di luar pangkalan tersebut,” imbuhnya.
Usai sidak di Depo Pertamina, DPRD Kota Malang meninjau salah satu agen LPG 3 kg yakni PT. Ilham Berkah Jaya untuk melihat ketersediaan LPG 3 kg.
Sementara itu, Sales Branch Manager Depo Pertamina Malang, Choerul Anwar mengatakan,
Pertamina hanya melakukan penyaluran. Pihaknya berharap, pemerintah bisa membantu melakukan pengawasan lebih intens, agar tak terjadi fenomena merugikan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kota Malang Pastikan Hak Pedagang Terjaga dalam Pembongkaran Pasar Besar Malang
“Kami tidak bisa memaksakan gimana, karena belum ada regulasi/Perda yang kuat, pemerintah harus punya peran disini. Kekuatan hukum atau Perda di Kota Malang belum ada untuk mendorong penyaluran tepat sasaran. Sehingga adanya Perda ini cukup penting untuk memantau langsung ketersediaan dan penyaluran tepat sasaran,” ungkap Choe, sapaan akrabnya.
Potensi seperti itu kalau di Malang Alhamdulillah tidak terjadi ya. Karena kita sudah mengantisipasi juga sebelum adanya kegiatan itu. Kita penyalurannya juga tidak ada pengurangan ya. Kemudian isu itu juga sudah dinetralisir dari pemerintah juga, karena sekarang prinsipnya penyaluran ke pengecer sudah boleh dilayani.
Menurutnya, monitoring evaluasi (monev) seyogyanya dilakukan bersama dengan Pemda, sebab pengawasan tupoksinya Pemda. Sementara, Pertamina atau melalui Hiswana Migas, selalu memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga kategori mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi.
Baca juga: Pasar Besar Malang Dibongkar, Pemkot Malang, DPRD dan Paguyuban Resmi Tandatangani Kesepakatan
“Dalam penyaluran kita sudah menggunakan KTP, sehingga semua kegiatan distribusi sudah terdata. Kami selalu mensosialisasikan dan mendorong para pelaku usaha dan rumah tangga kategori mampu untuk menggunakan yang non-subsidi. Harapannya memang membangun kesadaran dari para pelaku usaha dan rumah tangga itu sendiri,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Pertamina memaparkan kebutuhan LPG tahun 2024 sebesar 34.758 metrik ton, diperkirakan tahun 2025 sebesar 35.796 metrik ton. Dimana pengguna LPG 3 kg subsidi, di antaranya rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Dengan potensi over 104 persen, atau naik 4 persen dari perkiraan kebutuhan selama tahun 2025.
Di Kota Malang, terdapat 20 agen dan 780 titik pangkalan resmi penyedia LPG 3 Kg subsidi pada lima kecamatan. Di antaranya:
– Kecamatan Blimbing 155 titik pangkalan
– Kecamatan Kedungkandang 161 titik pangkalan
– Kecamatan Klojen 91 titik pangkalan
– Kecamatan Lowokwaru 141 titik pangkalan
– Kecamatan Sukun 232 titik pangkalan
(adv/ws14/rhd)