Ribuan Massa Gerudug Kantor Pemkab, Minta Jalan Provinsi di Jember Dapat Dilewati Truk Lagi

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan massa di depan Kantor Pemkab Jember. (Seru.co.id/amb) - Ribuan Massa Gerudug Kantor Pemkab, Minta Jalan Provinsi di Jember Dapat Dilewati Truk Lagi
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan massa di depan Kantor Pemkab Jember. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu, terdiri dari perkumpulan sopir truk, pelaku UMKM, serta perwakilan dari sektor transportasi dan perjalanan kecil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman nomor 1.

Ribuan orang yang datang itu berangkat dari Kecamatan Puger dengan menumpang puluhan dumptruck untuk menuntut pembukaan kembali Jalan Provinsi yang menghubungkan Kecamatan Rambipuji dan Puger agar kembali bisa dilalui truk-truk bertonase besar.

Bacaan Lainnya

Aksi demo itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Samsul Rizal yang menyatakan bahwa penutupan jalan tersebut merugikan banyak pihak, terutama pelaku UMKM dan para sopir truk yang mengandalkan akses jalan tersebut untuk mengirimkan barang-barang bertonase tinggi.

“Kami sudah sepakat untuk melakukan aksi damai, bukan aksi anarkis. Yang kami tuntut hanya satu, yaitu pembukaan akses jalan dari Rambipuji hingga Puger, karena itu adalah jalan umum, bukan jalan pribadi,” ujar Rizal saat wawancara dengan awak media, Senin (3/2/2025).

Menurut Rizal, penutupan jalan provinsi tersebut telah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat, khususnya para sopir truk dan pelaku usaha kecil yang kehilangan pekerjaan imbas penutupan jalan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pendapatan para pelaku UMKM mengalami penurunan drastis akibat kesulitan akses yang ditimbulkan oleh penutupan jalan milik provinsi itu.

“Seharusnya jalan itu dibuka karena kami berhak menggunakan jalan tersebut. Apalagi ini jalan provinsi, bukan jalan perorangan. Penutupan jalan ini sangat merugikan kami,” tambah Rizal.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat melakukan mediasi di Kantor Pemkab Jember yang dihadiri oleh sejumlah pihak (Kepala Dishub, KUPT Dishub Provinsi Jawa Timur dan Kepala Satpol PP), Rizal mengaku jika mediasi itu tak menghasilkan solusi apapun bagi pihaknya.

“Saat ini masih belum ada solusi apa-apa dari Pemkab Jember, karena Bupati Hendy Siswanto yang membuat kebijakan penutupan jalan itu juga tidak hadir menemui kami tadi. Tapi masih ada upaya-upaya dari anggota Dewan yang kami temui tadi dan juga dari Pemkab juga dari Dishub,” katanya.

Samsul Rizal juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Jember dalam aksi tersebut, yang menurutnya sangat penting untuk memberikan kejelasan terkait status jalan yang ditutup.

“Kami ingin Bupati hadir dan mendengarkan langsung tuntutan kami. Namun beliau malah memilih untuk pergi dengan alasan kunjungan kerja,” ujar Rizal dengan nada kecewa.

Bahkan, Rizal juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekitar kawasan yang ditutup tersebut. Meski begitu, Rizal menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan bukan merupakan fokus utama dari aksi mereka.

“Ada dugaan Pungli, jadi sebagian truk yang mau lewat di jalan itu dimintai uang agar bisa melintas disana. Tapi itu baru dugaan saja, sudah kami laporkan ke pihak-pihak terkait,” bebernya.

“Perlu diingat, kami mengistilahkan (Pungli) itu masih ada indikasi. Tapi indikasi itu sudah secara terang-terangan, itu sudah ada Pungli di saat ada penutupan jalan. Yang melakukan siapa, terkait dengan pelaku, saya tidak bisa menyampaikan berinisial siapa, tapi itu ranahnya kepolisian. Terkait modus seperti apa, mohon maaf, itu sudah diranah kepolisian. Bukan kami yang bisa menjawab,” tambahnya.

Di tengah ketegangan, para peserta aksi sempat mengancam untuk memblokir jalan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri setelah adanya kesepakatan dengan anggota Dewan untuk melanjutkan pembicaraan dalam waktu dekat.

“Ini adalah perjuangan kami demi keadilan. Kami berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar ekonomi masyarakat Jember bisa pulih kembali,” tutup Rizal.

Merasa tak menemukan solusi apapun di Pemkab Jember, Samsul Rizal bersama sejumlah korlap lainnya berinisiatif untuk mendatangi Komisi C DPRD Jembet untuk mengadukan keluhannya itu.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa dari hasil mediasi dengan Aliansi Masyarakat Bersatu yang terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pengelola Dumptruck, serta beberapa perwakilan masyarakat, mereka menyampaikan permohonan untuk membuka akses jalan yang saat ini ditutup untuk truk-truk bermuatan berat.

Ardi menjelaskan bahwa DPRD telah berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi dan Dinas Perhubungan Provinsi, mengingat akses jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan kami mengusulkan untuk penaikan kelas jalan provinsi dari kelas 3 ke kelas 1,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ardi menegaskan bahwa akses jalan tersebut masih tetap ditutup untuk sementara waktu.

“Dinas PU Provinsi belum berani untuk membuka akses. Desakan ini baru diterima oleh mereka setelah kami mengirimkan surat,” tambahnya.

Ardi juga menyayangkan tindakan Bupati yang secara mendadak melakukan kunjungan kerja.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, seolah-olah sewaktu ada penolakan, Bupati menerima, dan sewaktu ada masyarakat yang ingin membuka akses, dibenturkan kepada DPRD. Menurut saya, ini juga tidak baik,” kritik Ardi.

Ia menegaskan bahwa seharusnya Bupati juga bisa menerima aspirasi masyarakat seperti yang dilakukan dalam rapat koordinasi sebelumnya.

“Kami besok akan berjanji dengan PU Bina Marga Provinsi untuk menyampaikan usulan peningkatan kelas jalan dari 3 ke 1. Kami juga akan mampir ke Dinas untuk meminta hasil permintaan masyarakat agar akses dapat dibuka,” ungkapnya.

Ardi menambahkan bahwa jika perlu, pihaknya akan meminta kepada Penjabat (PJ) Gubernur untuk membuka akses tersebut.

“Kami ingin menjaga kondusivitas antara kelompok yang pro dan kontra agar tidak saling ada pergesekan,” tegasnya.

“Saat ini, penutupan jalan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menarik pungutan liar, meminta pembayaran tertentu agar masyarakat bisa masuk,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Prasarana LLAJ Dishub Jatim wilayah Jember Teguh Budi Hartono menegaskan bahwa aksi demo yang dilakukan oleh ribuan massa itu harus tetap berpedoman pada hasil keputusan yang telah disepakati pada 13 Januari lalu antara Pemerintah, Legislatif dan kelompok masyarakat.

Teguh menjelaskan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, dijelaskan bahwa saat ini Jalan Provinsi yang menghubungkan Rambipuji-Puger hanya dibatasi maksimum boleh dilewati oleh truk bermuatan tidak melebihi 15 ton.

“Untuk saat ini, kita tidak bisa melakukan perubahan tanpa adanya rapat yang lebih kecil untuk membatalkan keputusan yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada keinginan untuk melakukan perubahan, maka harus ada langkah-langkah yang jelas dan terencana.

“Kami berharap agar semua pihak bersabar, karena upaya peningkatan status jalan nasional tetap kami upayakan untuk jangka panjang,” jelas Teguh.

Teguh juga mengungkapkan, anggaran sekitar 30 miliar rupiah telah disiapkan untuk peningkatan kelas jalan, dengan panjang yang direncanakan sekitar 2 km. Namun, ia mengakui bahwa keinginan masyarakat sering kali tidak sejalan dengan rencana yang telah ditetapkan.

Mengenai isu pembatasan muatan kendaraan, Teguh menjelaskan bahwa sebelumnya ada data mengenai kendaraan dengan kapasitas 15 ton yang harus kembali ke garasi dalam kondisi kosong.

“Namun, seiring perkembangan di masyarakat, ada perubahan persepsi mengenai muatan yang diizinkan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada pembatasan atau penutupan jalan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kami tidak pernah menyampaikan ada penutupan. Kami hanya melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Kita pun semua, baik itu dari PU, dari kepolisian, dari dishub, tidak ada melakukan penutupan,” katanya.

“Kalau ada truk yang melintas itu berdasarkan hasil keputusan yang kemarin, yang diizinkan itu sekitar 15 ton atau yang kapasitasnya 15 ton saja. Itu yang dijinkan. Makanya itu yang saya pakai tadi. Kalau truk perusahaan semen yang melintas disana itu kan sudah melakukan (mematuhi) dengan melakukan penelitian di kondisi di lapangan itu kan sudah dilakukan. Mereka melakukan pegimbalan kan ya untuk kendaraan besar ya,” tambahnya menegaskan.

Teguh juga menyoroti bahwa pihak perusahaan pemilik truk telah melakukan pengimbangan dengan menggunakan kendaraan kecil untuk mendukung kendaraan besar di jalan nasional.

“Kami sudah melakukan penelitian di lapangan dan memastikan bahwa pelaksanaan sudah dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” pungkasnya. (amb/mzm)

Pos terkait