Malang, SERU.co.id – Memperingati Hari Ibu, DPW Perempuan Bangsa Jawa Timur (PB Jatim) menggelar Aksi Bersama ‘Perempuan Tolak Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal’. Tak hanya DPW PB Jatim, turut terlibat ratusan perempuan Fatayat NU, DPC PB dan KORP PMII Putri se-Malang Raya, serta OJK Malang.
Ketua PB Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, aksi ratusan perempuan ini lantaran memiliki kepedulian yang sama, yaitu memerangi Judol dan Pinjol Ilegal. Dimana situasi ini sangat mengancam keluarga Indonesia karena dampak judol dan pinjol ilegal sangat luar biasa.
“Masalah judol dan pinjol ilegal sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan bisa menyebabkan bunuh diri dan perceraian. Kita menuntut negara hadir dan serius memberikan edukasi dan literasi keuangan. Kita harus memerangi bersama, siapapun itu, karena itu bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” seru Hikmah, sapaannya ditemui saat aksi di Car Free Day (CFD) Malang, Minggu (22/12/2024).
Nampak ratusan perempuan berjalan kaki mengelilingi CFD dengan membawa sejumlah poster penolakan judol dan pinjol ilegal. Seperti Indonesia darurat judol dan pinjol ilegal; Judol itu penipuan, karena tidak ada yang untung; mau cari mantu, tanyain punya pinjol nggak?; pas Ndrakor iklan pinjol lewat, abaikan!
“Aplikasi judol dan pinjol ilegal ini sangat brutal dengan perusakan luar biasa. Keluarga jadi berantakan, anak kecil mencuri untuk modal judol, uang SPP amblas dan lainnya. Tidak hanya kerugian materi, tetapi perilaku buruk, kecanduan dan bisa melakukan apa saja, termasuk mencuri,” imbuh Hikmah.
Hikmah mengatakan, banyaknya masyarakat yang terjerat judol dan pinjol ini bukan karena terjepit secara materi. Tapi karena minimnya pemahaman tentang media sosial dan literasi keuangan, sehingga mudah terbujuk dengan keuntungan instan.
“Masyarakat diedukasi bagaimanapun juga, kalau negara tidak melakukan penindakan yang serius dan tegas. Tetap akan terbesit keinginan mereka untuk melakukan judol dan pinjol, karena ketika diomongi keuntungan pasti tergiur tanpa berpikir sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengaku, kerap melakukan seminar hampir di seluruh Jawa Timur. Dengan mengumpulkan banyak massa untuk mengkampanyekan bahaya judol dan pinjol ilegal.
“DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak agar pemerinyah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan Pergub, Perda, Perwal dengan tindakan tegas. Sehingga upaya elemen masyarakat ini tidak sia-sia dalam berperang melawan judol dan pinjol ilegal,” tandasnya.
Senada, Wakil Bupati Malang terpilih, Lathifah Shohib menyampaikan, pentingnya gerakan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Khususnya kepada perempuan dan remaja perempuan, agar mereka benar-benar paham tentang bahaya judol dan pinjol.
“Kita biasakan agar para perempuan mensyukuri kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada kita. Tidak terbawa dengan gaya hidup yang konsumtif, sehingga memicu kita untuk melakukan judol dan pinjol,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai ada standar moral yang turun di masyarakat. Tak hanya moral, namun sopan santun, etika bermasyarakat terlebih bernegara, saat ini luntur semua. Hal ini merupakan tugas negara untuk mengangkat kembali moral bangsa tersebut.
“Judi online dan pinjaman online yang marak, termasuk indikasi moral masyarakat yang tergerus hari ini. Dan ini menjadi tugas pemerintah bersama pihak terkait dan elemen masyarakat untuk membenahi krisis moral saat ini,” terang AW, sapaan akrabnya.
Keseriusan pemerintah membasmi judol patut diimbangi dengan gerakan masyarakat yang masif. Seperti Kampung Bareng sepakat menolak judol dan pinjol ilegal. Sehingga anak-anak muda diberikan berbagai kegiatan positif, untuk mengalihkan dan menyalurkan perhatian mereka kepada peningkatan kapasitas.
“Pemkot Malang perlu serius menyingkapi hal ini. Bahkan saya sepakat untuk diterbitkannya Perda, Perwal, atau edaran lain memerangi judol dan pinjol ilegal,” tegasnya. (rhd)