Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, sebagai salah satu daerah dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Diketahui, penghargaan tersebut diraih oleh Pemkab Malang berdasarkan penilaian menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyatakan, dengan ini akan menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya juga menyebut, jika penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan. Namun terpenting adalah bagaimana upaya dalam memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat banyak.
“Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI. Yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,” seru Didik, Sabtu (14/12/2024).
Didik menuturkan, ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Malang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat.
Serta, di tahun 2024 ini ada 6 lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Malang ini. Yaitu meliputi DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Puskesmas Kecamatan Pakisaji dan Puskesmas Kecamatan Wagir.
“Sebagai pelayan publik seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat. Dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan. Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik, tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada. Tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan Didik, dengan penghargaan yang diraih ini kedepannya kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Mengingat hal tersebut sangat dibutuhkan untuk memperbaiki layanan publik dalam memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Malang.
“Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani dan memenuhi harapan masyarakat,” tutur Didik. (wul/ono)