Kasus Judi Online di Kominfo: Penangkapan DPO hingga Bantahan Eks Menkominfo

Kasus Judi Online di Kominfo: Penangkapan DPO hingga Bantahan Eks Menkominfo
Polisi telah mengamankan 22 tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Komdigi. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga buronan (DPO) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang judi online Komdigi. Tiga tersangka yang diamankan adalah B, BK, dan HF, diduga merupakan pemilik dan pengelola ribuan situs judi online. Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi membantah tudingan keterlibatannya dan menyebut dirinya sebagai korban framing jahat.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, total 22 tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Pihak kepolisian terus menelusuri aset hasil kejahatan para pelaku.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang disita meliputi tiga ponsel, tiga kartu ATM dan uang tunai senilai Rp600 juta dalam berbagai mata uang. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras terus menelusuri aset hasil kejahatan para pelaku,” seru Wira.

Kasus ini turut menyeret nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak agar Budi Arie memberikan keterangan resmi kepada kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mencegah simpang siur informasi dan keresahan publik.

“Jika tidak proaktif, masyarakat bisa saja berasumsi Budi Arie sedang melakukan pengalihan isu. Polisi juga berhak memanggil Budi Arie jika keterangannya dibutuhkan,” ujar Bambang.

Baca juga: Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi: 15 Orang Ditangkap dan Dugaan Keterlibatan Menteri

Merespons tuduhan yang menyeruak, Budi Arie menyebut dirinya sebagai korban framing jahat dan fitnah keji. Dalam sebuah podcast bersama Uya Kuya, ia membantah keterlibatan dirinya maupun staf khususnya dalam kasus judi online.

“Video yang beredar itu bukan terkait penggerebekan judi online, tetapi kasus lama Duta Palma yang diolah seolah-olah terkait saya. Selama masa jabatan saya, tidak ada staf khusus yang pernah terlibat dalam aktivitas ilegal,” urainya.

Budi juga menekankan, dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Saya berada di barisan depan dalam memerangi judi online, jadi framing ini tidak masuk akal,” tambahnya. (aan/ono)

Pos terkait