Jakarta, SERU.co.id – Fenomena masyarakat menarik uang dari bank terjadi di berbagai daerah Indonesia. Para nasabah takut rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap tidak aktif. Namun PPATK menyatakan pemblokiran tersebut mampu menekan signifikan transaksi judi online (Judol).
Kepanikan massal ini dipicu oleh beredarnya informasi, rekening tabungan tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama enam bulan akan dibekukan PPATK. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya memerangi tindak kejahatan keuangan. Termasuk transaksi judi online, pencucian uang dan peretasan.
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, pemblokiran rekening pasif dapat menyebabkan nasabah kehilangan akses terhadap dana mereka.
“Selain itu, proses reaktivasi bisa jadi rumit secara administratif, apalagi bagi Lansia,” seru Arianto, dikutip dari Tempo, Minggu (3/8/2025).
Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah menegaskan, langkah ini diambil bukan untuk merampas dana nasabah. Melainkan melindungi mereka. Menurutnya, rekening dormant kerap menjadi sasaran kejahatan karena tidak diawasi pemiliknya.
“Dana pada rekening dormant bisa diambil secara melawan hukum. Rekening yang tidak pernah dilakukan pengkinian data sangat rawan disalahgunakan,” jelas Natsir.
Lebih lanjut, PPATK merekomendasikan seluruh sektor perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant. Termasuk pembaruan kebijakan Know Your Customer (KYC) dan penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, langkah ini sudah mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sangat concern untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan. Beliau mendukung langkah ini karena untuk memproteksi hak publik,” ujarnya.
Ivan menambahkan, pasca pemblokiran rekening dormant dilakukan, terjadi penurunan signifikan dalam transaksi judi online. Ia menegaskan, saldo rekening tidak akan dirampas oleh negara.
“Siapa yang bilang rekening dirampas? Itu hoaks. Tujuan kami mencegah dampak sosial seperti bunuh diri, kehancuran rumah tangga, sampai kebangkrutan karena judi,” katanya.
Sementara itu, menurut Arianto, nasabah secara berkala harus melakukan satu transaksi kecil. Seperti transfer antarbank, pengisian saldo e-wallet, atau tarik tunai untuk menjaga agar rekening tetap aktif. Selain itu, penting untuk memperbarui data pribadi dan mengaktifkan notifikasi transaksi demi keamanan.
“Jika menerima pemberitahuan terkait rekening dormant, segera verifikasi ke bank. Jangan tunda, karena ini menyangkut perlindungan atas hak dan uang Anda sendiri,” pungkasnya. (aan/mzm)