Jember, SERU.co.id – Pansus Pilkada DPRD Jember menyoroti sekaligus mengecam aksi demo yang dilakukan kelompok masyarakat beberapa waktu lalu di Jember. Hal itu buntut dari perusakan sejumlah fasilitas negara yang dilakukan massa saat melakukan aksi demonstrasi.
Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi tidak sepatutnya sampai merusak fasilitas negara salah satunya adalah pagar di sejumlah instasi yang menjadi sasaran demonstrasi.
Pria yang akrab disapa Candra itu mengatakan, jika pihaknya mengapresiasi apa yang dilaukan oleh masyarakat tersebut. Apalagi bertujuan untuk mengawal proses Pilkada Jember 2024 ini.
“Itu membuktikan bahwa masyrakat saat aktif untuk mewujudkan Pilkada jujur dan adil itu patut saya apresiasi. Setiap penyampaian masyarakat terhadap masalah-masalah yang terjadi, dan memang itu sudah diatur di undang-undang dan itu diperbolehkan,” seru Candra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2024).
“Namun kami juga menyayangkan bahwa ada pihak-pihak yang menurut kami tidak bertanggung jawab. Karena apa? Karena itu adalah fasilitas negara yang harusnya dijaga, dan karena itu juga adalah uang dari rakyat, maka itu tidak boleh diusah atau tidak boleh juga ditelantarkan begitu,” sambungnya.
Seperti contoh, kata Candra melanjutkan, pihaknya menyayangkan dalam aksi demonstrasj yang dilakukan di Kantor Bawaslu Jember harus ada tindakan pengrusakan yang menyebabkan pagar kantor tersebut roboh.
“Kalau soal pengrusakan jelas saya tidak setuju, saya pantau pagar kantor Bawaslu Jember sampai roboh. Silahkan demo tapi tidak perlu merusak,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember itu.
Candra menambahkan, terkait perusakan itu, pihaknya sudah melakukan kajian. Terlebih kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi berbeda.
“Kami juga mengevaluasi bahwa ada beberapa kejadian yang terjadi perusakan terhadap fasilitas-fasilitas negara. Contohnya, demo di pendopo Kabupaten Jember, bahwa memang di sana Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf, karena pola-pola pengamanannya masih belum bisa optimal, sehingga fasilitas negara yang merupakan pagar itu akhirnya dirusak,” jelas Candra.
Pihaknya juga mengungkapkan adanya statement dari Kapolres Jember saat aksi Unras di Kantor Bawaslu Jember yang disinyalir melakukan pembiaran terhadap aksi perusakan itu.
“Kan jelas statement dari Kapolres Jember bahwa tidak harus dilaporkan hal-hal yang begitu. Itu menjadi satu pembelajaran bahwa, hal-hal yang sebenarnya tidak baik itu jangan dijadikan suatu hal yang permisif atau kita biarkan, karena bisa berdampak juga ketika pada satu masa nanti ada penyampaian dari masyarakat yang sifatnya banyak orang itu akan bisa menjadi yurisprudensi,” pungkas Candra. (amb/mzm)