PAN dan PKS Dukung Evaluasi Fasilitas dan Tunjangan DPR

PAN dan PKS Dukung Evaluasi Fasilitas dan Tunjangan DPR
Gedung DPR/MPR RI. (ist/website MPR RI)

Jakarta, SERU.co.id – Gelombang kritik terhadap tunjangan rumah dinas anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan terus menguat. Pakar menilai tunjangan DPR di tengah efisiensi sulit diterima akal sehat dan bertentangan dengan prinsip social equity. Fraksi PAN dan PKS mendukung evalusi fasilitas dan tunjangan dewan.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menegaskan, partainya siap mendukung evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas maupun tunjangan yang melekat pada anggota dewan. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan upaya perbaikan berkelanjutan dan harus dilakukan secara transparan.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkesinambungan. Kami siap mengikuti setiap tahapan selama sesuai prinsip kepatutan,” seru Putri, Sabtu (30/8/2025).

Putri juga mengingatkan, seluruh kader PAN di parlemen agar mengedepankan sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan. Kesederhanaan, menurutnya, bukan hanya soal gaya hidup, tetapi bentuk kesadaran. Terutama bahwa semua fasilitas yang diterima merupakan amanah rakyat.

Dukungan serupa datang dari PKS. Sekjen PKS, Muhammad Kholid menyatakan, pihaknya mendukung penghapusan tunjangan rumah dinas DPR. Ia menyebut, kebijakan itu tidak selaras dengan semangat pengelolaan anggaran negara yang hemat, tepat guna dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara optimal. Penghematan bisa diarahkan pada sektor yang lebih mendesak. Seperti kesehatan, pendidikan dan dukungan bagi UMKM,” tegas Kholid.

Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Airlangga, Prof Dr H Jusuf Irianto menilai, penolakan masyarakat terhadap tunjangan fantastis tersebut merupakan reaksi rasional. Menurutnya, pemberian fasilitas besar di tengah pengetatan anggaran justru kian menyayat hati rakyat.

“Pemerintah seperti menambah luka di atas luka bagi penderitaan rakyat. Kebijakan semacam ini naif dan jauh dari nilai kebajikan,” ujarnya.

Prof Jusuf juga menegaskan, kebijakan publik idealnya mencerminkan prinsip keadilan sosial. Tunjangan rumah dengan nilai tinggi, menurutnya, bertentangan dengan prinsip social equity. Justru memperlebar jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang sedang terhimpit kesulitan ekonomi.

“DPR harus lebih peka terhadap kondisi rakyat. Keputusan terkait fasilitas seharusnya memperhatikan rasa keadilan, bukan semata kepentingan kelompok,” paparnya.

Ia membandingkan dengan praktik di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia. Dimana anggota legislatif memang mendapat fasilitas, tetapi nilainya dirumuskan normatif sesuai kemampuan negara dan prinsip fairness.

“Di Indonesia, pemberian tunjangan ini sulit diterima akal sehat. Justru bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden,” pungkasnya, dikutip dari website Universitas Airlangga. (aan/mzm)

Pos terkait