Malang, SERU.co.id – Ucapan selamat Hari Anak Nasional menjadi kalimat pembuka Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko, dalam acara Webinar “Malang Ramah Anak? Gereja Ramah Anak ?” Kamis (23/7/2020).
Menjadi keynote speaker, Wawali Sofyan Edi, menyampaikan gagasan serta kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam memberikan hak serta perlindungan bagi anak. Menurutnya, anak adalah titipan dari Tuhan dan menyediakan lingkungan tumbuh kembang serta perlindungan yang terbaik bagi mereka adalah sebagian dari tugas menjaga titipan-Nya. “Sudah menjadi komitmen dari Pemkot Malang untuk mewujudkan Kota Malang menjadi kota yang layak anak melalui kebijakan yang inklusif,” serunya.
Sebanyak 31,2 persen, lanjutnya, penduduk di Kota Malang adalah anak-anak. Hal ini menunjukkan, Kota Malang mampu menyumbangkan kemajuan bangsa di masa yang akan datang dengan banyaknya generasi muda berkualitas di Bhumi Arema. “Saat ini Kota Malang telah memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori madya. Untuk meningkatkannya menjadi tingkat nindya, maka pembenahan dilakukan pada 5 klaster dan indikatornya,” timpal Bung Edi, sapaan akrabnya.
Disebutkannya, 5 klaster dalam mewujudkan Kota Layak Anak sebagaimana Konvensi Hak Anak, yaitu Klaster I hak sipil dan kebebasan, Klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster III kesehatan dan kesejahteraan, Klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta Klaster V perlindungan khusus.
“Lingkungan keluarga menjadi starting poin yang harus diperhatikan. Karena tumbuh kembang anak banyak dihabiskan bersama orang tua dan keluarganya, sehingga mewujudkan keluarga yang kondusif, nyaman serta berbudaya juga akan membentuk karakteristik anak yang prima, baik dari segi spiritual, intelektual, emosional sekaligus berbudi pekerti,” tandasnya.
Tampak pula beberapa narasumber pada kegiatan yang diinisiasi oleh Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), di antaranya, Vikjend Keuskupan Malang, Romo Tjatur Raharso dan Dosen prodi PPKN Unikama, Andri Fransiskus Gultom. (rhd)