PKL Sultan Agung Barat Minta Kejelasan Nasib ke DPRD Batu Jelang Pembongkaran Trotoar

Kedatangan perwakilan PKL Among Roso di Ruang Audiensi DPRD Batu. (ist) - PKL Sultan Agung Barat Minta Kejelasan Nasib ke DPRD Batu Jelang Pembongkaran Trotoar
Kedatangan perwakilan PKL Among Roso di Ruang Audiensi DPRD Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Sebanyak perwakilan dari 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) Among Roso, yang berjualan di sepanjang jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu mendatangi kantor DPRD Batu, Selasa (10/9/2024).

Kehadiran para Pedagang di Gedung Dewan ini adalah untuk memperjuangkan eksistensi mereka yang terancam tidak dapat lagi berjualan di lokasi tersebut akibat rencana pembongkaran pedestrian oleh Pemkot Batu.

Bacaan Lainnya

Perwakilan PKL Among Roso itu diterima oleh Pimpinan sementara DPRD Batu, dan beberapa anggota DPRD Kota Batu. Wakil Ketua Paguyuban PKL Among Roso, Sugianto dalam penyampaian aspirasinya mengharapkan solusi dengan difasilitasi DPRD Kota Batu untuk rembuk bersama dengan jajaran Pemkot Batu. Mereka secara tegas menolak untuk digusur dari tempat jualan yang sudah dinaunginya sekitar 25 tahun.

“Kota Batu bisa mencontoh kawasan Kayutangan Heritage, dimana PKL di kawasan Kayutangan Heritage ditata rapi oleh pemerintah. PKL tidak digusur meski ada pembangunan,” serunya.

Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik, Fatoni menambahkan, alasan munculnya PKL-PKL di kawasan Jalan Sultan Agung bagian barat memang diinisiasi oleh lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan agar di kawasan itu tidak dimanfaatkan oleh PKL yang datang dari luar daerah. Terlebih, kawasan ini adalah kawasan strategis, dimana PKL sudah ada sejak 25 tahun lalu.

“Karena itu, kami tidak setuju jika ada penggusuran. Warga asli Kota Batu cari makan di rumahnya sendiri tapi diusir,” ujarnya. 

Kepada perwakilan PKL dari 20 lapak yang hadir, anggota DPRD Batu, Katarina Dian Nefiningtyas S Sos MSi mengatakan, pihaknya sebagai Wakil Rakyat akan membantu mencarikan solusi bagi para PKL tentang tempat berjualan bagi mereka

Senada, Anggota DPRD Batu, Hasan Abdillah menuturkan, PKL Among Roso yang diakui sudah bertahun-tahun memanfaatkan tepi jalan Sultan Agung untuk mengais rejeki. Untuk mencari jalan keluar tentang persoalan ini pihaknya merasa perlu untuk duduk bersama antara warga dan dari pihak pemerintah kota.

“Kita harus mengurai terkait kepentingan penegakan Perda dan kepentingan pembangunan pedestrian,” serunya.

Hasan, sapaannya menjelaskan, untuk menemukan jalan keluar sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, DPRD Batu menawarkan ruang negosisasi Diakuinya, saat ini masih ada satu kelompok PKL yang belum mendapatkan solusi, yakni kelompok PKL Among Roso. Solusi dimaksud adalah tempat relokasi PKL selama proses pembangunan pedestrian di lokasi tersebut.

“Jika kepentingannya adalah pembangunan pedestrian, maka kita mesti ada solusi, ada peraturan kemenPUPRnya,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD Batu, Ir. H punjul Santoso menambahkan, terkait dengan kegiatan hearing atau audiensi, semestinya dapat menghadirkan pihak yang sesuai dengan tupoksinya. Hal ini dimaksudkan agar kedatangan masyarakat yang membutuhkan informasi dan solusi tidak sia-sia.

“Kalau hanya Kasi atau staf saja, dia hanya bisa melaporkan ke atasannya saja, tidak ada solusi seperti itu,” tegasnya.

Punjul, sapannya menambahkan, semestinya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bisa hadir pula untuk dapat memberikan penjelasan, rencana strategis apa saja yang akan dilakukan. Termasuk daerah-daerah mana saja yang akan dilakukan pembangunan trotoar maupun proyek lainnya.

“Kita masih akan mencari solusi juga, mungkinkah setelah trotoar itu nanti di bangun, PKL masih bisa berjualan disitu,” imbuhnya.

Katarina Dian kembali menambahkan, setelah mendengarkan paparan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maka sudah jelas secara Perda dan Undang-Undang. Namun, ia mengharapkan apabila Pemkot Batu tetap akan membongkar bangunan yang berada diatas trotoar jalan Sultan Agung tersebut, pihaknya menuntut kepastian tempat relokasi yang baik.

“Saya mohon ke dinas terkait, kalau sudah mau pembongkaran, saya minta pejabat terkait mau turun ke lapangan,” tukasnya

Sejumlah alternatif lokasi relokasi dimunculkan. Antara lain di halaman Kantor KONI Kota Batu. Alternatif solusi lainnya adalah PKL Among Roso dapat berjualan di wilayah PT Paramount yang lebih dikenal sebagai area Kafe Bukit Bintang. (dik/mzm)

Pos terkait