Ratusan Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi di HUT ke-79 RI, Enam Orang Langsung Bebas

266 Napi Rutan Situbondo, mendapat remisi di Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonensia. (Seru.co.id/aza) - Ratusan Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi di HUT ke 79 RI, Enam Orang Langsung Bebas
266 Napi Rutan Situbondo, mendapat remisi di Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonensia. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Sebayak 266 narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, mendapat remisi di Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonensia pada 17 Agustus tahun 2024. Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi, enam orang Napi langsung langsung bebas, Sabtu (17/8/2024).

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, sebelumnya usulan remisi warga binaannya itu diajukan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang akan memberikan remisi umum terhadap warga binaan kemasyarakatan di Indonesia, termasuk yang diusulkan Rutan Situbondo.

Bacaan Lainnya

“Yang mendapat remisi 17 Agustus ini, yang memenuhi syarat ada sebanyak 266 narapidana dari total 416 warga binaannya,” seru Karutan Rudi Kristiawan.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, warga binaannya yang terbanyak dapat remisi HUT RI ini, mereka yang terlibat kasus narkotika dan tindak pidana korupsi.

“Untuk kasus narkotika ada sebanyak 83 orang, sedangkan Tipikor ada enam orang,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kriteria warga binaan yang mendapat remisi itu, merupakan narapidana yang pastinya telah divonis, inkrah dan sudah eksekusi oleh pihak kejaksaan.

“Untuk kasus korupsi harus menjalani sepertiga masa pidananya,” jelasnya.

Sehingga, para warga binaan harus berkelakuan baik, karena itu merupakan indikator tidak ada masalah selama menjalani pidana, tidak ada pelanggaran, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan serta menghormati petugas.

“Ya intinya harus berkelakuan baik, dan jika memenuhi syarat pasti kami ajukan atau diusulkan,” jelasnya.

Sebab, remisi ini merupakan reward dari negara kepada warga binaan, karena selama menjalani pidana selalu berkelakuan baik.

“Tapi kalau ada masalah pasti kami tidak akan usulkan untuk mendapatkan remisi,” pungkasnya.(aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait