Malang, SERU.co.id – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang setujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah (Pemkab) Malang, Rabu (19/6/2024). Peraturan daerah tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S Sos membeberkan, dengan telah diusulkan dan disepakati bersama Ranperda tersebut, pihaknya menilai peraturan itu akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang.
“Dengan Perda ini, akhirnya dapat meningkatkan satu pelayanan kepada masyarakat,” seru Darmadi.
Darmadi juga membeberkan, disamping itu berbagai kelebihan yang didapatkan dari perda tersebut adalah kinerja para pemerintah juga turut meningkat lagi.
“Sehingga dengan Perda ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan beberapa peraturan bupati sebagai teknis pelaksanaan dari Perda ini. Sehingga nanti secara teknis peraturannya nanti secara peraturan bupati jadi kita membuatkan induknya, perdanya. Lalu secara teknisnya bagaimana pengaturan dan sebagainya ini nanti peraturan bupati,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait perkembangan inovasi pelayanan pemerintah Kabupaten Malang, Darmadi menyebut sudah sangat bagus dengan bukti capaian yang didapatkan.
“Sangat bagus, ya dari beberapa capai, prestasi, penghargaan dan inovasi ini cukup banyak. Sehingga ini sebagai bentuk dari lebih menguatkan lagi terkait inovasi yang ada di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, inovasi tersebut akan beragam dengan tujuan yang sama yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyebut, meskipun proses persetujuan usulan ini tergolong agak lama, dirinya merasa sangat bersyukur untuk saat ini sudah mendapatkan lampu hijau dan juga penyempurnaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kami memberikan penetapan inovasi daerah. Artinya, inovasi daerah itu Ranperdanya agak lama. Agak terlambat. Tapi alhamdulillah sudah mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Insyaallah tinggal penetapan,” bebernya.
Dikatakan Didik, salah satu inovasi tersebut nantinya akan dikembangkan dengan menggunakan perkembangan IT (Ilmu Teknologi).
“Bagaimana daerah ini diberikan ruang dan kapasitas melakukan sebuah terobosan inovasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan daerah. Tentunya satu proses melalui IT yang utama,” ungkapnya. (wul/ono)