Polresta Makota Ringkus Curanmor Dan Penadah di Purwosari Pasuruan

Polresta Makota Ringkus Curanmor Dan Penadah di Purwosari Pasuruan
Polresta Malang Kota gelar rilis pengungkapan kasus curanmor. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota berhasil meringkus satu orang penadah dan dua orang pencuri kendaraan sepeda motor. Untuk melancarkan aksinya, para penadah barang curian tersebut memanfaatkan lahan parkiran untuk menimbun motor-motor curian itu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, aktivitas merugikan tersebut terendus saat pihaknya mendalami kasus curanmor dan mengarah ke lokasi parkiran tersebut.  Lokasi parkiran di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu dijaga oleh seorang warga, yakni Jalal (53). 

Bacaan Lainnya

“Jadi sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan melalui kring serse dan ditemukan bukti yang mengarah ke lokasi parkir yang dibuat gudang penyimpanan motor curian,” seru Kompol Danang belum lama ini.

Baca juga: Penadah Motor Curian Palsukan Nomor Rangka dan Nomor Mesin Diringkus

Danang menyebut, lokasi parkiran tersebut merupakan kedok untuk menutupi barang-barang curiannya. Tak berhenti di situ, dari hasil penelusuran, terungkap pelaku yang menyetorkan kendaraan curian kepada Jalal. Yakni Rici Yanuar (32), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan RF.

“Tersangka pemetik ini dibantu temannya berinisial RF yang juga kami ringkus. Namun, saat ini RF kami limpahkan ke Polsek Turen, karena terdapat laporan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Seorang Penadah Kendaraan Sepeda Motor Berhasil Diringkus

Danang menuturkan, dari hasil pemeriksaan Rici adalah seorang residivis curanmor. Menurut pengakuannya, ia sudah menggasak kendaraan roda dua di 50 titik. Selanjutnya, dari hasil penelusuran pihak kepolisian terdapat 29 laporan polisi (LP) yang sesuai dengan pengajuannya.

“Dari hasil tersebut, kami mendapatkan ada 15 kendaraan. Namun, empat kendaraan sudah dikembalikan ke korban maupun dilimpahkan ke Polres lain,” jelasnya.

disclaimer

Pos terkait