Batu, SERU.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari hasil retribusi parkir selalu menjadi sorotan. Pasalnya, dalam setiap laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), target pendapatan dari retribusi parkir tidak kunjung tercapai.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Agus Mahmudi mengatakan, target perolehan PAD dari Parkir tahun 2023 sebesar Rp9.495.000.000. Nanum capaian hanya Rp1.364.649.000 atau 14,37 persen. Perolehan PAD dengan nilai Rp1,3 miliar tersebut ternyata adalah yang tertinggi dari yang lain.
“Juru parkir (Jukir) akan terus kami bina dan ditertibkan agar punya kesadaran untuk menyampaikan karcirnya,” serunya.
Bagi para pemilik kendaraan yang akan diparkirkan, diharapkan juga memiliki kesadaran untuk meminta karcis kepada Jukir. Untuk mempromosikan hal tersebut, pihaknya juga sudah mengumumkannya melalui berbagai media. Antara lain menggunakan media billboard/baliho dan videotron yang dimiliki oleh Dinas Komunikasi dan Informasi.
Baca juga: Angkutan Gratis Siswa di Batu Akankah Terealisasi?
“Kami ajak masyarakat agar masyarakat sadar karcis,” cetusnya.
Sebuah program dari Dishub Batu untuk memberi kesadaran bagi para Jukir, yakni dengan program sambang Jukir. Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa bilamana ada titik parkir yang tidak rasional. Pengawas jukir akan mendatangi para jukir setiap pagi dan sore untuk mengecek perolehan parkir.
“Ada kenaikan di titik tertentu yang bisa sampai 300 persen,” imbuhnya.
Baca juga: Langkah PUPR Batu Antisipasi Luapan Kali Paron yang Sering Berulang
Agus mengaku, juga akan menjajaki adanya parkir berlangganan. Untuk itu Dishub membutuhkan data untuk mengetahui jumlah kendaraan ber plat-N Kota Batu. Dengan sistem parkir berlangganan ini, maka PAD dari sektor perparkiran akan memiliki 2 (dua) pendapatan yang pasti. Baik itu dari plat-N Kota Batu lewat parkir berlangganan maupun parkir kendaraan luar Kota Batu.
“Akan kami lakukan kaji ulang untuk ini. Kami optimis, minimal target Rp 3 miliar bisa tercapai, ” pungkasnya. (dik/mzm)