Masa Kampanye, Bawaslu Batu Instruksikan Panitia Adhoc Awasi Parpol, Caleg dan Timses

Masa Kampanye, Bawaslu Instruksikan Panitia Adhock Awasi Parpol, Caleg dan Timses
Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono (foto: dik)

Batu, SERU.co.id – Memasuki masa kampaye Pemilu 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu bergerak melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap partai politik, para calon legislatif dan tim sukses paslon capres cawapres.

Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono SHI MH kepada SERU.co.id mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh panitia Adhoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selanjutnya dari Panwascam juga akan menginstruksikan panitia pengawas yang ada di tingkat desa/kelurahan. Pengawasan yang dimaksud adalah pegawasan melekat pada parpol, caleg dan timses dari capres/cawapres.

Bacaan Lainnya

“Sudah kami instruksikan untuk melakuka pengawasan, saat memasuki masa kampanye, 28 November kemarin,” serunya.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Ajak 570 Caleg Deklarasi Pemilu Damai 2024

Mardiono menuturkan, apabila panitia pengawas mendapat temuan pelanggaran di lapangan, maka akan dilaporkan pula secara berjenjang. Oleh karena itu ia berharap koordinasi yang baik antar pengawas. Termasuk dengan banyaknya organisasi masyarakat yang turut berperan dalam melakukan pegawasan Pemilu.

“Selain pengawasan terkait aktifitas di lapangan, kami juga memantau pemanfaatan dan penggunaan media sosial sebagai media kampanye,” imbuhnya.

Baca juga: Polri Jaga Rumah Capres Cawapres Pilpres 2024

Ditanya tentang seputar kerawanan pelanggaran, mantan Ketua KPU Kota Batu itu menyebutkan, ada bermacam-macam. Diantara kerawanan pelanggaran dalam Pemilu seperti kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks. Untuk itu ia pun berharap agar semua pihak turut menjaga kondusifitas selama masa kampaye di Kota Batu. (dik/ono)

 

Pos terkait