Ketua DPRD Kota Malang Sentil Pedas Persoalan Pemasangan APSBK

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam wawancara awak media. (Seru.co.id/ws8) - Ketua DPRD Kota Malang Sentil Pedas Persoalan Pemasangan APSBK
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam wawancara awak media. (Seru.co.id/ws8)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sentil pedas soal kebijakan pemasangan alat peraga sosialisasi bahan kampanye (APSBK). Terkait gambar Ketum PDIP yang ditertibkan dinilai melanggar oleh Satpol PP dan tim gabungan, Kamis (16/11/2023) kemarin.

Made menjelaskan, kalau misalkan ada penertiban harus dilakukan secara adil dan jangan tebang pilih. Menurutnya, setiap orang mempunyai pandangan masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kalau memang ada penertiban, dilakukannya secara adil tanpa tebang pilih. Penertiban kemarin memicu perbedaan persepsi. Kami menilai (pemasangan APSBK) boleh, karena yang punya rumah mengizinkan,” seru Made konfirmasi kepada awak media, Kamis (17/11/2023).

Baca juga: PWI Malang Raya Gelar Uji Kompetensi Wartawan ke 54-55

Dirinya mengutarakan, sangat kebingungan mengapa bisa disebut melanggar. Seharusnya terdapat komunikasi antara pihaknya karena pihaknya selalu mentaati peraturan.

“Tapi sama Satpol PP dan tim gabungan dinilai melanggar. Kami mohon jenis pelanggarannya dimana, bisa didiskusikan dan dikomunikasikan sebelumnya. Kami ini senantiasa mentaati peraturan,” ujarnya.

Dirinya membeberkan, terdapat pemasangan reklame dari partai lain di seberang stasiun, tetapi terjadi pembiaran di tempat lain. Padahal, bisa saja diyakini melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Walikota Malang: Tumbuhkan Inovasi Dalam Kinerja ASN

Selain itu, Made berpesan pemerintah kota (Pemkot) harus bersikap adil dan merata kepada semuanya. Tidak boleh ada tebang pilih.

“Kami melihat di seberang stasiun Kota Baru (APSBK) milik partai diturunkan. Akan tetapi, ditempat lainnya ada pembiaran. Tidak diturunkan, padahal sama-sama diyakini dinilainya melanggar Perda,” bebernya. (ws8/mzm)

Pos terkait