Pemkot Malang: Data Tepat, Pengentasan Kemiskinan Tepat

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist) - Pemkot Malang: Data Tepat, Pengentasan Kemiskinan Tepat
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) melaksanakan Musyawarah Kelurahan: Strategi Penanganan Kemiskinan di Hotel Aria Gajayana Hotel, Selasa (24/10/2023).

Hal ini bertujuan mengajak jajaran pejabat di level kelurahan untuk bergerak bersama mengentaskan kemiskinan di Hotel Aria Gajayana Hotel, Selasa (24/10/2023).

Bacaan Lainnya

Wahyu meminta agar ada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar intervensi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan tepat sasaran.

“DTKS ini harus update, dan untuk mendapatkan data akurat berangkatnya dari level kelurahan. Bottom up, ini data yang sangat kita perlukan. Karena data dari lapangan melalui kelurahan ini menjadi hal yang penting, untuk mendeteksi lebih dini sehingga bisa kita wadahi dan akomodir,” seru Wahyu.

Baca juga: Sebanyak 16.151 Warga Kota Malang Terima BLT BBM dan Sembako

Menurut Wahyu, data yang akurat akan menjadikan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan tepat sasaran. Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menggunakan DTKS sebagai data induk dan data dasar yang digunakan untuk melakukan intervensi permasalahan sosial yaitu penanganan kemiskinan.

“Untuk meningkatkan intervensi, perlu ada perbaikan aspek tata kelola pengentasan kemiskinan. Salah satunya menyusun database kesejahteraan sosial yang berbasis by name, by address, by nik dan by need. Sehingga semua upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkot Malang lebih tepat sasaran,” papar Wahyu.

Wahyu menyampaikan, pengentasan kemiskinan menjadi bagian amanahnya sebagai Penjabat Walikota Malang. Dirinya berkomitmen untuk mengawal pengentasan kemiskinan tersebut.

“Ini menjadi starting point bagi saya. Karena penanganan kemiskinan ini menjadi salah satu tugas yang harus saya implementasikan, selain stunting, peningkatan pelayanan publik dan pengendalian inflasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, angka kemiskinan Kota Malang mencapai terendah kedua se-Jawa Timur. Berdasarkan data BPS tahun 2022 angka kemiskinan di Kota Malang sebesar 4,37% dan di tahun 2023 turun sebesar 0,11% menjadi 4,26%.

“Ini bagus, dalam satu dekade Kota Malang dapat menurunkan angka kemiskinan. Dan kita terendah kedua di Jawa Timur,” terangnya.

Dirinya berharap, adanya penurunan angka kemiskinan hingga 4,07% seperti sebelum terjadi Pandemi COVID-19.

“Kondisi ini tidak bisa langsung turun signifikan. Jika dibandingkan Kota Kabupaten lain, ini pencapaian kita sudah bagus. Karena perlu ada intervensi, ada banyak poinnya,” pungkasnya.

Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito menjelaskan, terkait DTKS bukan hanya data untuk penerima bansos saja. Disitu terdapat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Jadi bukan hanya data untuk penerima bansos, disitu ada Kartu Indonesia Pintar untuk kesehatan. Sehingga anggapan masyarakat bahwa DTKS itu adalah data daftar tunggu penerima bansos itu agak salah,” ungkapnya.

Baca juga: Dinsos Perkuat Data Bansos Agar Penerima Tepat Sasaran

Donny menuturkan, penerima bansos harus tercatat di DTKS karena data terpadu pencatatan sosial. Setiap bulan, pihaknya memverifikasi data DTKS

“Seluruh penerima bansos harus tercatat di DTKS, karena DTKS merupakan data terpadu pencatatan sosial. Kami ini sedang setiap bulan memverifikasi data DTKS,” tuturnya

Dirinya menambahkan, adanya musyawarah kelurahan untuk mengusung pembaruan data DTKS. Seperti, pencoretan keluarga yang sudah mampu, meninggal, pindah, dan sebagainya.

“Karena di musyawarah kelurahan itu dalam rangka untuk pengusungan baru. Kemudian pencoretan, pencoretan dalam artian misalnya ada keluarga yang sudah mampu atau sudah ditentaskan, kemudian data meninggal, pindah, dan sebagainya,” ujarnya. (ws8/rhd)

Pos terkait