Malang, SERU.co.id– Meskipun sudah ditunjuk dan dilantik sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat masih tetap mengemban amanah jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto optimis, meski merangkap jabatan, Wahyu Hidayat akan mampu mengemban dua tugas tersebut dengan baik. Selain karena kapasitas diri yang mumpuni sebagai top manager, juga jarak antara Kabupaten Malang dan Kota Malang tidak jauh. Sehingga makin memudahkan dalam koordinasi.
“Saya yakin Pak Sekda dengan kemampuannya bisa melakukan itu semua,” tutur Didik.
“Di beberapa tempat kan sama (rangkap jabatan). Ada Dirjen yang merangkap jadi gubernur. Beliau-beliau ini tidak meninggalkan tugas pokoknya. Pak Sekda juga tidak boleh meninggalkan tugas pokoknya,” imbuh Didik, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Gubernur Jatim Lantik Dr Ir Wahyu Hidayat Jadi Pj Wali Kota Malang
Saat disinggung terkait rencana pengangkatan Sekda anyar untuk mengantikan posisi Wahyu, Didik mengaku tidak tahu sama sekali. Menurut Didik, hal tersbut adalah wewenang Bupati Malang, HM Sanusi.
“Ini jadi kewenangan Pak Bupati. Untuk sementara waktu, Pak Sekda harus merangkap,” ujar Didik.
Wahyu Hidayat dilantik Gubernur Jatim sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (24/9/2023) siang. Pelantikan Pj Wali Kota Malang ini seiring berakhirnya kepemimpinan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko tepat pada 24 September 2023.