Shane Lukas Minta Dibebaskan, Merasa Jadi Korban Mario Dandy

Sidang Shane Lukas. (ist) - Shane Lukas Minta Dibebaskan, Merasa Jadi Korban Mario Dandy
Sidang Shane Lukas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8/2023).

Shane memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya. Ia menilai, telah berkata jujur dalam kesaksian di persidangan.

Bacaan Lainnya

“Saya memohon kepada Yang Mulia dan anggota majelis hakim sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini saya berkeyakinan bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala galanya dan keadilan nyata bagi mereka mencarinya,” ujar Shane.

“Ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini, berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan,” kata Shane.

Shane mengatakan, dirinya merasa menjadi korban dalam kasus ini sebab menurutnya, ia tidak mengetahui banyak soal latar belakang kasus ini terjadi.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shane mengaku menyesal karena mengikuti Mario pada hari kejadian tersebut. Ia bahkan merasa terhipnotis dan baru tersadar untuk menghentikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.

“Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis dan baru sadar untuk melerai dan menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya. Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini,” kata Shane.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas penjara selama lima tahun. JPU juga menuntut Shane, Mario, dan AG untuk membayar restitusi Rp120 miliar. (hma/rhd)

Pos terkait