Ditabrak Fuso, Pengemudi Grandmax Tewas Tergencet Bodi Mobil

Ditabrak Fuso, Pengemudi Grandmax Tewas Tergencet Bodi Mobil
Ditabrak Fuso, Pengemudi Grandmax Tewas Tergencet Bodi Mobil

Banyuwangi, SERU.co.id – Diduga ngantuk saat mengemudi, Sisnaidi (24), pengemudi truk Fuso, warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo tabrak Grandmax Nopol 9623 YD yang disopiri Eko Budiyanto (26), warga Dusun Duren Kidul, RT 03 RW 03, Desa Duren Kidul, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Akibatnya Eko  tewas ditempat kejadian, akibat tergencet bodi mobil, Senin (22/7/2019) dini hari.

Kecelakaan adu jangkrik di jalan raya Situbondo, tepatnya di depan pabrik Semen Bosowa, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro sempat mamacetkan arus lalulintas tersebut menjadi perhatian warga setempat. Bahkan akibat kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut, sempat memacet arus jalan raya nasional.

Bacaan Lainnya

Kanit Lakalantas Polres Banyuwangi, Iptu Ardhi Bita menjelaskan, kendaraan fuso yang disopiri Sisnaidi (24) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo melaju dari arah Utara menuju kearah selatan. Ketika di persipangan dekat pabrik semen Bosowa tiba-tiba mobil oleng, sedangkan dari arah selatan meluncur kendaraan grandmax yang dikemudikan korban Eko Budiyanto. “Dari keterangan saksi Ariyono menjelaskan truk fuso itu berjalan oleng, sedangkan dari arah berlawanan ada kendaraan grandmax meluncur, sehingga terjadi kecelakaan, yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian dengan tubuh tergencet bodi mobil,” papar Iptu Ardhi, Senin (22/7/2019) siang.

Sedangkan pengemudi truk Fuso Sisnaidi (24), menderita luka lecet pada tangan dan kaki, sobek dan lebam di mata kanannya. Dari hasil pemeriksaan, Sisnaidi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Diduga sopir truk Fuso ini dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraannya,” ungkapnya.

Untuk melakukan proses evakuasi korban, Polres Banyuwangi dibantu Basarnas Banyuwangi. 5 orang personel Basarnas dengan susah payah mengevakuasi korban yang terjepit badan mobil. Koordinator Basarnas Banyuwangi, Rizky mengungkapkan, saat proses evakuasi mengeluarkan korban yang terjepit badan mobil membutuhkan waktu sekitar 45 menit. “Tidak sampai 1 jam kami bisa mengevakuasi korban akibat terjepit badan mobil,” ungkapnya.

Usai mengevakuasi korban, lanjut Rizky pihaknya bersama Satlantas Polres Banyuwangi langsung membawa korban ke RSUD Blambangan, Banyuwangi. “Korban saat dievakuasi sudah tidak bernyawa, dan langsung kami larikan ke RSUD Blambangan,” pungkasnya. (tut/syn)

disclaimer

Pos terkait