Madiun, SERU.co.id – Seorang pengunjung Lapas Pemuda Kelas II A Madiun mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Pengunjung itu membawakan salah seorang narapidana Al-Qur’an yang didalamnya sudah diletakkan sabu.
Petugas Lapas berhasil mengetahui hal tersebut dan mengamankannya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/5/2023) siang.
“Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Al-Qur’an,” seru Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Rabu (24/5/2023).
Imam mengatakan, petugas awalnya curiga dengan barang bawaan pengunjung berinisial PWG itu. PWG datang untuk menjenguk keponakannya yang merupakan warga binaan lapas.
Al-Qur’an yang dibawa PWG terlihat menonjol dan pembatas sampulnya tidak rapi. Karena curiga, petugas akhirnya membongkar Al-Qur’an itu dan ditemukan sabu yang dibungkus plastik bening di bagian punggung kitab.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Al-Qur’an tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Kalapas Ardian Nova.
Atas temuan ini, PWG dan suaminya diserahkan ke Polres Madiun Kota dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui adanya sabu di dalam Al-Qur’an karena hanya dititipi.
“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Al-Qur’an yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” terang Nova. (hma/rhd)