“Sehingga ada 4 oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga brigadir dan satu perwira, sementara itu untuk sanksi mohon ditunggu karena masih dalam proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini sebagai penjaga tahanan yang seharusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.
“Untuk satu perwira ini kan merupakan Kasat Tahti disitu. Kasat tahti ini kan memang ditugaskan mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pengawasan di tahanan,” beber dia.
Sampai saat ini, empat oknum anggota ini masih dilakukan pemeriksaan dan hasil otopsi masih menunggu. (iki/ono)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen