“Sehingga ada 4 oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga brigadir dan satu perwira, sementara itu untuk sanksi mohon ditunggu karena masih dalam proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini sebagai penjaga tahanan yang seharusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.
“Untuk satu perwira ini kan merupakan Kasat Tahti disitu. Kasat tahti ini kan memang ditugaskan mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pengawasan di tahanan,” beber dia.
Sampai saat ini, empat oknum anggota ini masih dilakukan pemeriksaan dan hasil otopsi masih menunggu. (iki/ono)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








