“Sehingga ada 4 oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga brigadir dan satu perwira, sementara itu untuk sanksi mohon ditunggu karena masih dalam proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini sebagai penjaga tahanan yang seharusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.
“Untuk satu perwira ini kan merupakan Kasat Tahti disitu. Kasat tahti ini kan memang ditugaskan mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pengawasan di tahanan,” beber dia.
Sampai saat ini, empat oknum anggota ini masih dilakukan pemeriksaan dan hasil otopsi masih menunggu. (iki/ono)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg