4 SDN Negeri di Kabupaten Malang Di-merger

Ilustrasi gedung sekolah - 4 SDN Negeri di Kabupaten Malang Di-merger
Ilustrasi gedung sekolah.

Malang, SERU.co.id – Karena kondisi yang rusak dan kekurangan murid, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menghapus empat sekolah dasar (SD) Negeri. Pemkab juga mengambil langkah untuk merger beberapa sekolah dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolahan sekolah agar lebih efisien.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menjelaskan, sebelumnya ada rencana untuk mergen alias menggabungkan enam SD Negeri.  Namun, karena ada beberapa pertimbangan penting, angka itu menyusut menjadi 4 sekolah saja yang dimarger.  Dimana dua sekolah yang tidak jadi dimerger meliputi SDN Pajaran Kecamatan Poncokusumo dan SDN Tumpakrejo Kecamatan Kalipare.

Bacaan Lainnya

“Awalnya enam sekolahan, yang dua karena pertimbangan lokasi kalau dimerger terlalu jauh. Mungkin siswanya kejauhan,” seru  Suwadji, Rabu (3/5/2023).

Tak hanya lokasi yang cukup jauh untuk dijangkau para anak-anak, keberatan dari pihak kepala sekolah juga wali murid turut menjadi pertimbangan penting.

Agar tidak dimarger dan menuruti keinginan semua pihak, Disdik juga memberi PR kepada pihak sekolah untuk menarik siswa yang belih banyak. Seperti malakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sekolah-sekolah itu.

Tak hanya itu, sarana dan prasarana serta prestasi harus juga turut ditingkatkan. Sehingga sekolah lebih berkembang lagi nantinya.

“Nanti wali muridnya bisa tertarik dan senang menyekolahkan anaknya di situ. Sehingga muridnya akan bertambah,” jelasnya.

Pos terkait