Batu, SERU.co.id – Kekecewaan nampak dari Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. Pasalnya, tujuh rekomendasi yang ia keluarkan kepada rekanan yang membangun SMPN 7 Batu yang berlokasi di Jl Dr. Soetomo, Dadaprejo, Junrejo Batu itu tidak juga direalisasikan.
Ketua Komisi C DPRD kota Batu, Khamim Tohari menyebutkan, sebelumnya ia dan anggota Komisi C DPRD kota Batu lainnya telah melakukan inspeksi (Sidak) di lokasi pembangunan SMPN 7 Batu, pada 14 Februari 2023 silam. Dengan adanya beberapa temuan ketidakberesan kualitas bangunan, akhirnya pihaknya mengeluarkan beberapa rekomendasi.
“Kami sudah meminta agar rekomendasi kami untuk segera diperbaiki sebelum awal tahun ajaran baru namun nyatanya masih sama saja. Sepertinya rekanannya kurang memperhatikan rekomendasi teman-teman komisi C,” serunya.
Khamim, sapaan akrabnya menanyakan, mengapa seluruh rekomendasi yang sudah dikeluarkan beberapa bulan lalu tidak juga dikerjakan. Ia pun mendorong Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto untuk menekan rekanan agar segera dilaksanakan rekomendasi tersebut. Apalagi tahun ajaran baru sudah semakin dekat dan akan segera dimulai.
“Salah satu yang paling terlihat adalah kerusakan paving bagian depan sekolah, pagar yang nampak tidak kokoh dan rawan ambruk, juga tandon bawah tanah yang konstruksinya kurang baik,” bebernya.
Sebagai tambahan informasi, pembangunan tahap pertama SMP negeri 7 Kota Batu menelan anggaran sebesar 5,9 miliar rupiah. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi sebagai pemenang lelang. Hadirnya SMP negeri 7 di kecamatan Junrejo ini sebagai upaya pemerintah kota Batu untuk pemerataan pendidikan dengan menghadirkan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di Kecamatan Junrejo. (dik/mzm)
Baca juga:
- Lahan di Bantur Dipilih sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Malang
- Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Klojen Patroli di Stasiun Kota Baru
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Nakes dan Kader Posyandu Arjowinangun Sosialisasi Vaksin Campak
- Pemkot Malang Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2026, Meski Transfer ke Daerah Dipangkas
- Dampak Demo, Okupansi Hotel di Kota Malang Anjlok, PHRI Minta Pengelola Bertahan