Malang, SERU.co.id – Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang di Gedung Dewan, Kamis (4/5/2023). Nantinya, hasil dari pendapat fraksi akan ditampung pansus (panitia khusus) hingga mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota, Senin (8/5/2023) mendatang.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi Gerindra mendapat giliran pertama dalam menyampaikan pendapatnya. Disusul dari fraksi PDIP, PKB, PKS, Golkar, hingga fraksi Damai Demokrasi Indonesia.
Ketua DRPD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, para anggota fraksi memang memiliki kebebasan memberikan pendapat terhadap LKPJ Walikota Malang. Tentunya pendapat tersebut disampaikan melalui fraksinya masing-masing.
“Apapun itu adalah kebebasan anggota yang tergabung dalam fraksi yang menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Tapi pendapat fraksi itu muncul tidak serta merta,” seru Ketua Dewan.
“Pendapat fraksi muncul dari hasil hearing masing-masing anggota fraksi yang ada di komisi-komisi. Muncul dari hasil bimtek (bimbingan teknis) 45 orang dengan akademisi, dengan tenaga ahli dan dengan Sekda. Sehingga ini menjadi pendapat fraksi,” jelasnya.
Nantinya, hasil penyampaian pendapat ini akan berkontribusi terhadap pendapat panitia khusus (pansus) yang melakukan rapat selama dua hari. Hingga nanti pada Senin (8/5/2023) pansus akan mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota.
“Senin jam 9 pagi kami akan paripurna, rekomendasi pansus yang akan menjadi keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota 2022. Final sudah tanggal 8 (Mei 2023),” tambahnya.