Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Diantaranya telah berkelakukan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. Warga binaan tersebut juga telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Dengan pemberian remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik para Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah