Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Diantaranya telah berkelakukan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. Warga binaan tersebut juga telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Dengan pemberian remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik para Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025