Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Diantaranya telah berkelakukan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. Warga binaan tersebut juga telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Dengan pemberian remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik para Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka







