Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Diantaranya telah berkelakukan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. Warga binaan tersebut juga telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Dengan pemberian remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik para Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Bareng Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan kepada 325 KPM
- Babinsa Sukun Dampingi Posyandu Integritas Layanan Primer RW 06
- Empat Desa di Lawang Diterjang Cuaca Ekstrem, Lima Rumah Warga Rusak
- TPID Kota Malang Gelar Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru
- Cabai dan Tomat Panen Awal 2026, Pertanian Kota Malang Tak Terdampak Cuaca Ekstrem








