Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/Kota Malang, Kelurahan Klojen, Sertu Sigit, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan perapian pohon jenis trembesi. Dengan melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di Jalan Patimura Barat Jembatan, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (11/4/2023).
Disampaikan Sertu Sigit, kegiatan pemotongan pohon dilakukan karena menjulang di atas rumah warga. Sehingga perlu dilakukan pemangkasan.
“Pemangkasan dirasa perlu dilakukan, agar ranting pohon tidak mengganggu, sekaligus tidak membahayakan warga,” seru Sertu Sigit.
Selama kegiatan pemotongan, Babinsa bersama dengan Kepala Dinas Kebersihan Kota Malang mengkondisikan arus lalulintas, agar tidak mengganggu perjalanan. (*/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah