Jakarta, SERU.co.id – Pelaku mutilasi terhadap seorang wanita berinisial A di Yogyakarta telah ditangkap pada Selasa (21/3/2023). Pelaku berinisial HP ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
“Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah,” seru Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Rabu (22/3/2023).
Baca juga : Polisi Gelar Rekonstruksi, Fajri Tenang Lakukan Mutilasi
Tersangka HP merupakan seorang buruh lepas yang masih berusia 23 tahun. Motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta korban.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban,” ujarnya.
Pelaku terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi yang berjumlah Rp8 juta. Untuk melunasi utang tersebut, pelaku merencanakan untuk menguasai harta korban.
Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu usai berkenalan di media sosial. Keduanya bertemu di salah satu wisma di Kabupaten Sleman. Saat berada di dalam kamar, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa barang milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan sejumlah uang. Pelaku bahkan sudah menjual handphone korban seharga Rp600 ribu.
Baca juga : Pelaku Mutilasi Bekasi Terungkap Masih di Bawah Umur
“Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu. Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual,” ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah.
Polisi masih mencari terduga pelaku lain yang diduga kabur ke luar kota. (hma/rhd)