Siasat Suami Kades Pura-Pura Temukan Bayi Ternyata Anak Sendiri Hasil Selingkuh

Pembuangan bayi dalam kardus oleh suami Kades. (ist) - Siasat Suami Kades Pura-Pura Temukan Bayi Ternyata Anak Sendiri Hasil Selingkuh
Pembuangan bayi dalam kardus oleh suami Kades. (ist)

Blitar, SERU.co.id – Suami kepala desa (kades) di Jaten Blitar bernama Riyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, Riyanto ditangkap pada Senin (20/3/2023) malam.

Selain Riyanto, seorang perempuan berinisial WY juga ditangkap di Desa Srikaton, Ngantru, Tulungagung. Polisi mengungkap, Riyanto dan WY adalah orang tua biologis dari bayi tersebut.

Baca Lainnya

“Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut,” seru Anshori, Selasa (21/3/2023).

Baca juga : Mantri Suntik Mati Kades Akibat Dugaan Selingkuh Dengan Istrinya

Sebelumnya, Riyanto sempat membuat alibi cerita terkait penemuan bayi tersebut. Awalnya, Riyanto mengaku menemukan bayi tersebut di pinggir sawah di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Ia mengatur cerita seolah-olah sedang dalam perjalanan naik mobil hendak menuju ke rumah temannya di Desa Pojok. Saat itulah ia menemukan bayi tersebut di dalam kardus.

“Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke Puskesmas,” kata Riyanto.

Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Ngantru dan menjalani perawatan. Sayangnya, bayi prematur itu akhirnya meninggal saat dirawat.

Alibi yang sudah disusun oleh Riyanto pelan-pelan terbongkar karena kecurigaan polisi. Setelah diselidiki, Riyanto akhirnya mengakui skenario yang dibuatnya.

“Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi- saksi akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut,” ungkap Anshori.

Rupanya, bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap Riyanto dengan WY. Keduanya mengaku malu dengan perbuatannya hingga akhirnya mengarang cerita penemuan bayi itu.

Baca juga : Sebar Kabar Hoax, Kades, Dua Kasun dan Satu Aktivis di Banyuwangi Diringkus Polda Jatim

Polres Tulungagung menjerat keduanya dengan UU Perlindungan Anak. Barang bukti yang diamankan diantaranya obat tablet yang diduga dikonsumsi agar bayi lekas lahir. (hma/rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *