Lolos Verifikasi Berkas, 583 Peserta PPDB Jalur Unggulan dan Jalur Terpadu Ikut Tes Psikologi dan Akademik

Antrian pemberkasan peserta tes PPDB MTsN 1. (ist)

• Bagi yang tidak lolos, MTsN 1 Kota Malang berikan kesempatan di jalur reguler

Bacaan Lainnya

Kota Malang, SERU

Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 1 Kota Malang tahun akademik 2020/2021 jalur unggulan dan jalur terpadu, memasuki verifikasi data mulai Jumat (31/1/2020) hingga Selasa (4/2/2020). Dari 650 pendaftar jalur unggulan dan jalur terpadu, terverifikasi 583 peserta yang lolos untuk mengikuti tes psikologi pada Rabu-Sabtu (5-8/2/2020) dan tes akademik Minggu (9/2/2020).

“Di hari terakhir verifikasi berkas dan cetak nomor peserta PPDB MTsN 1 Kota Malang tahun akademik 2020/2021 jalur unggulan dan jalur terpadu, hingga deadline pukul 14.00 WIB, tercatat 583 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tes psikologi dan tes akademik. Terbagi untuk jalur unggulan 368 peserta dan jalur terpadu 215 peserta,” beber Waka Kesiswaan MTsN 1, Winarta, kepada SERU.co.id.

Orang tua peserta menyampaikan berkas calon siswa MTsN 1. (ist)

Disebutkan Winarta, ada 50 peserta berasal dari luar kota dari total 368 peserta jalur unggulan, diberikan waktu tes psikologi pada hari Sabtu (8/2/2020), agar lebih mudah dalam akomodasi selama di Malang. “Ya biar calon siswa bisa diantar orang tuanya, karena Sabtu kan biasanya libur. Selain itu, cukup semalam saja untuk menginap,” beber Win, sapaan akrabnya, sembari menambahkan siswa MIN 1 masuk jalur terpadu 215 peserta.

Dari pantauan di lapangan, masih banyak para orang tua peserta yang berebut antri untuk segera mendapatkan nomor peserta sejak hari pertama. Upaya tersebut untuk meminimalisir kekurangan berkas, sehingga memungkinkan ada waktu untuk melengkapi. “Saya kemarin memasukkan berkas di hari kedua. Sempat ada berkas yang kurang, sehingga masih cukup waktu melengkapi. Alhamdulillah, bisa selesai tepat waktu,” ungkap Dyah, salah satu orang tua peserta.

Selain itu, beberapa peserta sempat termakan isu bahwa pendaftaran PPDB MTsN 1 dikabarkan membayar sekian rupiah untuk formulir pendaftaran yang diserahkan saat menyerahkan berkas. “Memang banyak yang tak tahu, mulai pendaftaran hingga tes psikologi dan tes akademik itu semuanya gratis. Tak hanya jalur unggulan dan jalur terpadu, namun juga untuk jalur reguler nanti. Tes psikologi dan tes akademik kita tidak mengeluarkan biaya untuk menyewa konsultan dari luar, karena SDM di internal kita sudah cukup mumpuni. Maka dari itu semuanya gratis,” beber Winarta.

Ditambahkan Winarta, bagi peserta yang tidak lolos jalur jalur unggulan dan jalur terpadu, nantinya diberikan keistimewaan secara otomatis terdaftar sebagai peserta tes jalur reguler. “Saat peserta yang lolos jalur unggulan dan terpadu daftar ulang, bagi peserta yang tidak lolos bisa langsung menukarkan dengan nomor tes jalur reguler. Jadi tak perlu daftar online lagi, dan tak perlu verifikasi berkas lagi. Langsung ikut tes psikologi dan akademik untuk jalur reguler,” tandas Winarta.

Pengumuman tes psikologi dan akademik gratis, serta informasi PPDB MTsN 1. (ist)

Disinggung jumlah kuota jalur unggulan dan terpadu, Winarta enggan menjelaskan jumlah pastinya. Lantaran harus melihat jumlah peserta yang lolos, mengingat grade yang ditetapkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sederet prestasi MTsN 1 mulai level Malang hingga internasional.

Terkait grade seleksi, Kepala MTsN 1 Malang, Drs Samsudin MPd, mengungkapkan sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya. “Harapannya tiap tahun gradenya meningkat dari hasil seleksi. Karena prestasi anak-anak terus meningkat, sehingga upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ya dari input (peserta PPDB, red) yang lebih baik pula,” beber Sam, sapaan akrabnya, kepada SERU.co.id di ruang kerjanya.

Untuk jalur reguler, dilaksanakan usai pengumuman dan pertemuan orang tua calon peserta didik jalur unggulan dan terpadu dalam daftar ulang. Bagi siswa yang tidak lolos jalur unggulan dan terpadu, diperkenankan mengikuti jalur reguler ini.

Persyaratannya hampir sama dengan persyaratan umum jalur unggulan dan terpadu, diantaranya peserta didik kelas VI MI/SD tahun akademik 2019/2020, maksimal berusia 14 tahun per 1 Juli 2020, menyertakan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari MI/SD asal, fotokopi rapor kelas 5 semester 1-2 dan kelas 6 semester 1 terlegalisir 1 lembar, pas foto ukuran 3×4 (hitam putih) 2 lembar, fotokopi akte kelahiran 1 lembar, cetak NISN online, dan melampirkan surat pernyataan keabsahan data dan dokumen pendaftaran (bermaterai). 

Usai berkas-berkas pendaftaran diserahkan dan diverifikasi, peserta akan mendapatkan Kartu Peserta Tes untuk mengikuti Tes Psikologi terjadwal 5-8 Februari 2020 (unggulan & terpadu) dan 4-7 Maret 2020 (reguler). Jika lolos, akan mengikuti Tes Akademik ujian tertulis mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris, dengan jadwal 9 Februari 2020 (unggulan & terpadu) dan 8 Maret 2020 (reguler). (rhd)

Pos terkait