Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengambil alih iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak. Hal ini terlihat ketika Pemkot Malang mengalirkan dana sebesar Rp60 miliar untuk tunggakan periode Januari hingga Juli 2022.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Rp60 Miliar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.