BPJS Kesehatan meminta peserta dari golongan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) untuk mendaftar ulang, mulai 1 November 2020. Hal ini ditujukan bagi peserta yang belum mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Registrasi Ulang BPJS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.